Kasus Pemerasan WN Malaysia Oleh Oknum Polisi, ICPW Kritik Lalainya Pimpinan
JAKARTA[BahteraJateng] – Ketua Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto, mengkritik pencopotan anak buah dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Menurut Bambang, tindakan ini tidak cukup memberikan efek jera dan hanya menyasar bawahan tanpa menyentuh pimpinan yang lalai melakukan pembinaan.

“Jika ingin mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo dan prioritas Kapolri yang Presisi, pimpinan yang terbukti terlibat juga harus diproses. Jangan hanya anak buah yang jadi tumbal,” tegas Ketua ICPW tersebut dalam keterangannya, pada Kamis, 26 Desember 2024.
Bambang menilai kasus ini telah mencoreng citra Polri dan penegakan hukum di Indonesia, terutama karena melibatkan WN Malaysia sebagai korban. Dengan sorotan dunia internasional, ia menyebut langkah pencopotan anak buah tanpa menyentuh pimpinan sebagai tindakan yang tidak adil dan tidak memberikan efek jera.

Kasus dugaan pemerasan ini melibatkan 34 oknum anggota Polri dari pangkat Brigadir Satu (Briptu) hingga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Uang senilai Rp 2,3 miliar yang diduga hasil pemerasan disita oleh Propam Polri.
Sebagai tindak lanjut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memutasi para anggota terlibat ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Namun, Bambang menganggap mutasi tersebut sebagai solusi sementara yang tidak menyelesaikan akar masalah. “Yanma sering menjadi tempat pembuangan anggota bermasalah. Ini menunjukkan tidak ada pembinaan yang serius di tubuh Polri,” kritiknya.
Ia juga menyinggung lemahnya pembinaan dan pengawasan di institusi Polri, yang akhir-akhir ini sering mempertontonkan berbagai pelanggaran etika, mulai dari kekerasan hingga pemerasan. Bambang menegaskan bahwa pimpinan yang lalai harus ikut bertanggung jawab.
“Kapolri pernah mengatakan, jika ekor tidak bersih maka kepala yang harus dipotong. Kita tunggu pembuktiannya,” ujar Bambang.
Bambang merekomendasikan pembenahan sistem pembinaan Polri secara menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang. Selain itu, proses hukum harus dilakukan secara transparan, termasuk terhadap pimpinan yang lalai atau terlibat langsung.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan menjaga citra Indonesia di mata internasional. Ia menekankan bahwa penyelesaian kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada pemindahan anggota, tetapi harus mencakup pembenahan sistemik dan penegakan hukum yang tegas.(sun)

