Kecamatan Mranggen Sosialisasikan Penyusunan Produk Hukum Desa
Giat sosialisasi Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Tingkat Desa, di aula kecamatan Mranggen, Selasa (1/9/2026).(Foto. Bahtera Jateng/PH)

Kecamatan Mranggen Sosialisasikan Penyusunan Produk Hukum Desa kepada Aparatur Pemerintahan Desa

DEMAK[BahteraJateng] — Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menggelar Sosialisasi Penyusunan Peraturan Perundang-undangan untuk menyusun produk hukum di Tingkat Desa pada Selasa (1/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Mranggen tersebut digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam menyusun produk hukum desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Mranggen Yogi Setyawan Widi Nugroho, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mranggen A. Kholiq, Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Kecamatan Mranggen, para Sekretaris Desa se-Kecamatan Mranggen, serta para Kasi Pemerintahan Desa se-Kecamatan Mranggen.

Dalam kegiatan tersebut, Wahyu Agus Suroso, hadir sebagai narasumber dan memberikan materi terkait penyusunan produk hukum di tingkat desa.

Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa, khususnya dalam memahami tahapan dan ketentuan penyusunan peraturan di tingkat desa.

Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi, aparatur desa diharapkan mampu menghasilkan produk hukum desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain memiliki landasan hukum yang tepat, produk hukum desa yang disusun diharapkan dapat memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Camat Mranggen Yogi Setyawan Widi Nugroho, berharap kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam bidang penyusunan produk hukum semakin meningkat sehingga setiap regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat bagi seluruh warga desa.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *