sunu ap
Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Sekretariat DPRD DI. Yogyakarta, Rabu (9/9/2026), membahas soal pengelolaan BUMD. [Foto: Dok Setwan]
| | |

Ketua Komsi C: Optimalisasi Pengelolaan BUMD Penting Dikala Efisiensi TKD

YOGYAKARTA[BahteraJateng] – Komisi C DPRD Provinsi Jateng mendorong optimalisasi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu upaya memperkuat pendapatan daerah di tengah tantangan fiskal dan berkurangnya transfer ke daerah.

Hal itu mengemuka saat Komisi C bertandang ke DPRD Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Merujuk pada laporan dprd.jatengprov.go.id Rabu (9/9/2026), Ketua Komisi C, Bambang Hariyanto Baharuddin yang biasa disapa BHB mengatakan, optimalisasi aset dan pemanfaatan BUMD menjadi perhatian penting karena pemerintah daerah menghadapi tantangan fiskal, termasuk adanya pengurangan transfer ke daerah (TKD).

Menurut Politikus PDI Perjuangan itu, Provinsi Jateng memiliki banyak entitas BUMD yang perlu terus didorong agar mampu memberikan kontribusi optimal kepada daerah. Karena itu, DPRD memiliki peran untuk mendorong penguatan BUMD melalui regulasi maupun kebijakan daerah.

“Kita mendorong optimalisasi aset, termasuk bagaimana pemanfaatan BUMD dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah,” katanya.

BHB menambahkan penguatan BUMD tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar keuntungan, melainkan harus dibarengi dengan tata kelola yang sehat, efisien, profesional, dan mampu menjalankan fungsi ekonominya.

Sementara, Kabag Persidangan DPRD DI. Yogyakarta Tri Suyuti Yanto menjelaskan bahwa salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi adalah melalui penggabungan beberapa BUMD maupun organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai memungkinkan untuk dilakukan konsolidasi.

“Saat ini kondisi fiskal daerah menuntut adanya pengetatan pengelolaan anggaran. Karena itu, pengelolaan BUMD perlu dilakukan secara konsisten dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan penyertaan modal dan target kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia menilai penyertaan modal kepada BUMD tidak semestinya hanya dilakukan setelah seluruh kebutuhan belanja daerah terpenuhi. Namun, harus dirancang secara konsisten sesuai kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah.

“Harus ada pressure yang seimbang antara deviden dan penyertaan modal. Konsistensi itu penting dan BUMD harus bekerja sama dengan baik,” kata Tri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *