Slamet Riyadi Bisri
Slamet Riyadi Bisri.(Dok BahteraJateng)

Koperasi Pilar Strategis dalam Penanggulangan Bencana

Oleh: Slamet Riyadi Bisri

“Koperasi berperan strategis di seluruh fase bencana: edukasi dan mitigasi, respons darurat, distribusi bantuan, pemulihan ekonomi-sosial, melalui jaringan lokal-nasional-internasional berbasis gotong royong”

Secara umum, koperasi memainkan peran krusial dalam penanggulangan bencana, baik melalui unit di kawasan bencana maupun di luarnya. Koperasi lokal di daerah rawan berkontribusi besar pada tahap mitigasi dengan membangun kesiapsiagaan masyarakat melalui edukasi dan infrastruktur preventif. Sebaliknya, koperasi di luar kawasan lebih dominan pada fase darurat dan pasca-bencana, menyediakan logistik, sumber daya manusia, serta dukungan pemulihan ekonomi. Kekuatan utama mereka terletak pada jaringan perkoperasian yang terstruktur, mulai dari koperasi primer di tingkat komunitas lokal, koperasi sekunder di tingkat kota atau wilayah, hingga nasional seperti Induk KUD, Induk Koperasi Angkatan Militer dan Kepolisian, serta Induk Koperasi Pondok Pesantren semua dipayungi Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN). Jaringan ini bahkan meluas secara internasional melalui International Cooperative Alliance (ICA), memungkinkan respons lincah, efisien, dan berbasis gotong royong sebagai pilar ekonomi kerakyatan Indonesia

Peran Koperasi saat Pra-Bencana

Berada di wilayah yang rawan bencana membuat kesiapsiagaan menjadi aspek penting dalam kehidupan sehari-hari, sehingga upaya penanggulangan bencana tidak hanya bergantung pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai institusi nasional, tetapi juga memerlukan dukungan jaringan kelembagaan lain, termasuk gerakan koperasi. Dalam konteks ini, koperasi memiliki peran strategis pada fase pra-bencana, khususnya dalam kegiatan mitigasi, melalui serangkaian upaya yang terencana dan berkelanjutan. Koperasi dapat menyelenggarakan penyuluhan kebencanaan kepada para anggota dan masyarakat luas yang mencakup pengenalan berbagai jenis bencana, langkah-langkah persiapan, tindakan yang harus dilakukan saat bencana terjadi, serta hal-hal lain yang terkait dengan keselamatan dan pengurangan risiko.

Selain itu, koperasi berperan dalam mempersiapkan tenaga-tenaga kompeten baik dari unsur manajemen maupun anggota, melalui pelatihan mengenai pertolongan pertama, penanganan korban, serta manajemen logistik darurat, sering kali bekerja sama dengan BNPB atau lembaga terkait lainnya. Koperasi juga dapat menyediakan dan mengelola perlengkapan serta alat-alat yang diperlukan untuk menghadapi bencana, seperti tenda, obat-obatan, makanan siap saji, dan peralatan komunikasi. Bahkan, sebagaimana lazim dilakukan koperasi di Jepang, koperasi di Indonesia dapat menjual berbagai barang kebutuhan siaga bencana yang dapat diakses oleh anggota maupun non-anggota sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan masyarakat. Di samping itu, gerakan koperasi dapat membangun jaringan dan sistem komunikasi internal yang andal, melalui pemanfaatan aplikasi digital maupun radio komunitas, sehingga informasi peringatan dini dan koordinasi penanganan dapat berlangsung lebih cepat dan efektif. Dengan demikian, pada tahap pra-bencana, koperasi menjadi kekuatan kolektif di tingkat akar rumput yang memperkuat ketangguhan dan resiliensi masyarakat menghadapi berbagai ancaman bencana

Peran Koperasi saat Darurat Bencana

Ketika bencana terjadi dalam situasi serba tidak menentu, koperasi melalui para pengelolanya yang didukung oleh jaringan anggota dapat secara relatif cepat mengaktifkan kesiapsiagaan. Koperasi membentuk gugus tugas penyelamatan dengan memanfaatkan seluruh prasarana yang dimiliki, seperti kendaraan, gudang, dan peralatan kerja; bahkan jika dinilai masih aman, kantor dan bangunan milik koperasi dapat difungsikan sebagai posko sementara atau tempat penampungan korban, lengkap dengan penyediaan air bersih, makanan, dan ruang istirahat darurat. Tenaga-tenaga kompeten yang sebelumnya telah dilatih pada fase pra-bencana segera diaktifkan, baik melalui gugus tugas yang telah dibentuk maupun dengan cara berbaur bersama para sukarelawan kebencanaan lainnya, untuk memberi prioritas pelayanan kepada kelompok-kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas, termasuk dalam koordinasi dengan lembaga-lembaga seperti Tagana atau PMI.

Pada saat yang sama, koperasi membantu melakukan inventarisasi para korban, terutama anggota koperasi dan keluarganya, dengan memanfaatkan basis data yang dimiliki guna mendukung proses evakuasi, penanganan medis, dan reunifikasi keluarga. Koperasi juga berperan dalam mengamankan, menginventarisasi, serta merenovasi barang-barang maupun tempat tinggal milik para korban, khususnya yang mengalami kerusakan ringan, untuk mencegah kerugian lanjutan. Selain itu, koperasi dapat membantu bahkan mengkoordinasikan pengadministrasian dan pendistribusian berbagai bantuan dari para dermawan di luar wilayah bencana, baik dari perorangan maupun organisasi, secara netral dan tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan, sehingga seluruh upaya yang dilakukan benar-benar berorientasi pada kemanusiaan dan menjaga stabilitas sosial di tengah krisis

Peran Koperasi saat Pasca-Bencana

Setelah bencana mereda, masih terdapat berbagai persoalan lanjutan yang harus segera diatasi agar wilayah terdampak dapat kembali pulih dan berfungsi normal. Dalam konteks ini, gerakan koperasi, termasuk jaringan koperasi pada tingkat nasional maupun internasional (bila diperlukan), dapat dimobilisasi untuk menjalankan berbagai peran strategis, antara lain:

Melaksanakan pemugaran dan perbaikan rumah, khususnya melalui koperasi-koperasi yang bergerak di bidang perumahan atau sektor sejenis.

Menghimpun serta menyalurkan bantuan yang masih terus mengalir agar tetap bermanfaat, aman, terdistribusi secara adil, dan terjaga kualitasnya, terutama untuk barang-barang yang mudah rusak.

Membantu dan mengupayakan penciptaan lapangan kerja bagi para korban yang kehilangan pekerjaan, dengan memanfaatkan pengalaman pengelola koperasi yang telah terbiasa mengelola kegiatan usaha atau bisnis.

Menyediakan layanan kesehatan melalui pendirian klinik-klinik, khususnya bagi koperasi yang bergerak di bidang kesehatan (health cooperative).

Berpartisipasi aktif bersama pemerintah dan tokoh masyarakat lainnya dalam merumuskan kebijakan serta langkah-langkah penanggulangan bencana.

Menyelenggarakan berbagai kegiatan lain yang relevan, dengan memanfaatkan karakter gerakan koperasi sebagai jaringan organisasi yang legal, siap, dan tanggap dalam menghadapi situasi kedaruratan, termasuk bencana.

Keterlibatan gerakan koperasi maupun setiap organisasi koperasi dapat diwujudkan baik dalam bentuk kegiatan usaha (misalnya penyediaan berbagai jasa) maupun dalam bentuk kegiatan sosial. Hal ini sejalan dengan prinsip dasar pembentukan koperasi yang memungkinkan pemanfaatan dana pendidikan, dana pembangunan wilayah kerja, serta berbagai dana sosial lainnya. Bentuk keterlibatan tersebut tentu akan bervariasi antar koperasi sesuai dengan kapasitas masing-masing. Namun yang terpenting adalah tumbuhnya semangat dan komitmen untuk berperan aktif dalam upaya pemulihan pasca bencana.

Kesimpulan

Koperasi memiliki peran strategis dalam penanggulangan bencana secara holistik pada setiap fase, mulai pra-bencana, saat darurat, hingga pasca-bencana. Berbasis jaringan yang kuat dari tingkat lokal hingga nasional dan internasional, koperasi mampu melakukan edukasi, mitigasi, penyelamatan, distribusi bantuan, hingga pemulihan ekonomi dan sosial secara cepat, terstruktur, dan akuntabel. Berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, koperasi menjadi mitra penting BNPB dan pemerintah dalam mewujudkan ketahanan bencana berbasis ekonomi kerakyatan. Penguatan sinergi pemerintah, swasta, dan gerakan koperasi menjadi kunci menjadikan Indonesia lebih tangguh menghadapi ancaman bencana di masa depan.

(Dr. Ir. Slamet Riyadi Bisri, M.B.A, Dosen Program Studi S2 Magister Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik Universitas Islam Sultan Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *