Mencekam! Polisi Ditembaki Saat Penangkapan Pengedar Psikotropika di Pekalongan
PEKALONGAN[BahteraJateng] – Aksi penangkapan pengedar psikotropika di wilayah Kedungwuni dan Kota Pekalongan berakhir dramatis setelah anggota Satresnarkoba Polres Pekalongan mendapat tembakan saat melakukan pengembangan kasus.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kaca mobil petugas diketahui pecah akibat tembakan.
Peristiwa bermula pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pekalongan mengamankan dua pria di pinggir Jalan Tangkil Tengah, Kecamatan Kedungwuni. Keduanya kedapatan menguasai obat keras jenis Alprazolam tanpa izin.
Dari hasil interogasi, mereka mengaku mendapatkan barang tersebut dari A (44), warga Pringlangu, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Tim kemudian bergerak menuju rumah A untuk melakukan pengembangan, dipandu oleh salah satu tersangka, KA (24).
Namun situasi berubah tegang saat petugas hendak memasuki rumah. Beberapa orang tiba-tiba keluar dan salah satunya melepaskan tembakan ke arah anggota.
Peluru mengenai kaca samping depan kiri mobil operasional yang digunakan membawa tersangka. Beruntung tidak ada personel yang terluka.
Menghadapi ancaman tersebut, petugas mundur dan segera meminta bantuan dari Polsek Buaran. Kapolres Pekalongan lalu mengerahkan tim gabungan dari Unit Satreskrim Polres Pekalongan dan Brimob Subden B Pelopor Pekalongan untuk melakukan penindakan lanjutan.
Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono, membenarkan adanya perlawanan bersenjata itu. Ia menegaskan bahwa penembakan terjadi saat anggota menjalankan upaya paksa terhadap terduga pelaku utama.
Setelah memperoleh dukungan penuh, tim gabungan melakukan penggerebekan terhadap rumah A. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan lanjutan. Dalam penggeledahan, petugas menyita satu pucuk airsoft gun merek Baretta tipe M84 serta 24 butir Alprazolam.
Para tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran psikotropika tersebut.


