Curanmor di Candirejo Pringapus 
Penangkapan dua tersangka kasus curanmor di Dusun Sapen, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jumat (10/4) dini hari.(Dok. Humas Polres)
|

Miris, Bapak Anak Terlibat Kasus Curanmor di Candirejo Pringapus 

SEMARANG[BahteraJateng] – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun Sapen, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, mengungkap fakta memprihatinkan terkait keterlibatan anak dalam tindak kriminal.

Jajaran Polsek Bergas mengamankan dua terduga pelaku pada Jumat (10/4) dini hari, salah satunya berinisial RS (17), yang masih berstatus pelajar. Ia diamankan bersama ayahnya, ZA (42), yang diduga sebagai pelaku utama.


Kapolres Semarang, Ratna Quratul Ainy, membenarkan penanganan kasus tersebut dan menyatakan saat ini masih dalam pendalaman oleh Sat Reskrim Polres Semarang.

Kapolsek Bergas, Harjono, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, RS tidak mengetahui rencana pencurian yang dilakukan ayahnya. Ia mengaku hanya diajak untuk melakukan transaksi pembelian sepeda motor secara COD.


“Anak pelaku tidak tahu kalau bapaknya mencuri motor. Dia diajak untuk COD membeli motor dan diminta menunggu sekitar 50 meter dari lokasi kejadian,” ungkapnya pada Sabtu (11/4).

Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing, termasuk memastikan sejauh mana keterlibatan anak tersebut dalam aksi kriminal tersebut.

Peristiwa ini bermula saat warga memergoki aktivitas mencurigakan di sekitar pos ronda pada pukul 02.10 WIB. Salah satu pelaku terlihat mendorong sepeda motor milik korban, hingga akhirnya diteriaki “maling” oleh warga dan diamankan bersama rekannya.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan hubungan orang tua dan anak dalam dugaan tindak pidana. Selain aspek hukum, kondisi ini juga membuka sisi sosial terkait pola asuh dan perlindungan anak dari pengaruh tindakan melanggar hukum.

Polisi menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional, termasuk mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak di bawah umur.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta menjaga lingkungan, sekaligus menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk perilaku anak agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *