Ahmad Luthfi dan KDM
Momen keakraban ditunjukkan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, dan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM), saat menghadiri entry meeting pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 di Gedung BPK RI, Kamis (2/4).(Dok. Humas Pemprov)

Momen Akrab Ahmad Luthfi dan KDM Warnai Entry Meeting LKPD 2025

JAKARTA[BahteraJateng] – Momen keakraban ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), saat menghadiri entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Kamis (2/4).

Keduanya tampak santai dan penuh canda sejak awal pertemuan. Ahmad Luthfi yang tiba sekitar pukul 08.45 WIB langsung menyapa Dedi Mulyadi yang telah lebih dulu berada di lokasi. Interaksi hangat pun terlihat saat keduanya terlibat obrolan ringan diselingi tawa.


Dengan mengenakan batik cokelat, Ahmad Luthfi berbincang akrab dengan Dedi Mulyadi yang mengenakan batik putih bermotif wayang. Percakapan mereka juga sempat menyinggung berbagai hal, termasuk perkembangan pembangunan di daerah masing-masing.

Suasana cair tersebut turut menarik perhatian sejumlah kepala daerah lain yang kemudian ikut bergabung dalam perbincangan. Di antaranya Bobby Nasution dan Ansar Ahmad. Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, juga tampak mendampingi Ahmad Luthfi.


Momen tersebut sekaligus membantah berbagai spekulasi di media sosial yang menyebut hubungan keduanya renggang. Tidak terlihat adanya kecanggungan selama interaksi berlangsung, bahkan keduanya tampak akrab layaknya sahabat lama.

“Ngobrol-ngobrol ringan saja tadi,” ujar Ahmad Luthfi singkat.Ahmad Luthfi dan KDM

Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi juga menegaskan komitmennya mendukung penuh proses pemeriksaan LKPD oleh BPK RI. Ia menyebut entry meeting menjadi tahap penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan auditor.

Menurutnya, komunikasi yang baik akan memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu.

“Tadi intinya arahan dari BPK RI yang memberikan tugas kepada perwakilan di daerah untuk melakukan pemeriksaan keuangan di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan daerah wajib diserahkan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri telah menyerahkan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada 30 Maret 2026.

Ahmad Luthfi pun optimistis capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Jawa Tengah selama 14 kali berturut-turut dapat terus dipertahankan.

“Semoga teman-teman bupati dan wali kota bisa bersama-sama menjaga capaian ini,” pungkasnya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *