Orang Penting Minta Pemerintah Pegang Janji Tak Hapus Subsidi BBM
JAKARTA[BahteraJateng] – Salah satu orang penting di negeri ini meminta agar pemerintah dapat memegang janjinya untuk tidak menghapus subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak), meski jenis BBM tersebut diganti namanya. Rencana pemerintah meremajakan jenis bahan bakar Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92) menjadi BBM berstandar Euro IV dengan sulfur lebih rendah sama tetapi lebih bersih, ramah lingkungan, dan sesuai aturan; diminta tidak menghilangkan keberadaan BBM bersubsidi.
Melalui respons terhadap isu aktual yang dibagikan kepada awak media, tokoh tersebut bahkan meminta kepastian bahwa harga BBM bersubsidi yang akan diganti namanya tetap disesuaikan dengan kemampuan daya beli masyarakat. Dia berharap harga BBM bersubsidi tetap sama, sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat, meski berganti nama.

Orang penting yang meminta pemerintah memegang janji adalah Bambang Soesatyo, Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) RI periode 2019-2024. Dalam siaran pers respons aktualnya, Jumat (13/9/2024) Bambang yang banyak terlibat dalam berbagai organisasi termasuk sebagai Ketua Umum IMI (Ikatan Motor Indonesia) juga berharap pemerintah menginformasikan prosedur pembelian bahan bakar minyak bersubsidi tersebut secara jelas agar implementasi di lapangan bisa tepat sasaran.
“Pemerintah (perlu) melakukan strategi pengawasan terhadap pembelian BBM bersubsidi tersebut, agar implementasi dilapangan dapat diterima tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Dan menjamin serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM subsidi,” kata Ketua MPR yang memiliki gelar doktor ilmu hukum dan menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi ini.

Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko) Luhut Binsar Panjaitan mengharapkan finalisasi pembatasan subsidi BBM akan selesai pada bulan Oktober 2024. Luhut mengungkapkan rencana pembatasan penjualan subsidi BBM masih akan dirapatkan segera.
“Belum kita rapatkan, segera itu. Kita harapkan Oktober ini lah, September ini lah, Oktober awal,” ujarnya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (13/9/2024).
Menurut dia, sosialisasi pembatasan subsidi BBM sudah berjalan. Kebijakan pembatasan BBM subsidi, kata dia, sedang disosialisasikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang dipimpin Rachmat Kaimuddin, sehingga finalisasi pembatasan BBM bersubsidi bisa selesai akhir Oktober 2024.
Luhut menampik anggapan bahwa kebijakan itu berupa pengetatan, namun agar lebih tepat sasaran. Ditambahkan, orang kaya tidak berhak mendapatkan BBM subsidi. “Bukan pengetatan, orang yang tidak berhak itu jadi tidak dapat itu aja,” katanya beberapa waktu lalu.
Isu akan dilakukannya pembatasan BBM subsidi per 1 Oktober 2024 itu, kali pertama diperoleh dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Bahlil mengatakan rencana itu akan diimplementasikan sebelum Prabowo Subianto dilantik pada 20 Oktober 2024. Pembatasan tersebut mengatur masyarakat yang bisa membeli BBM subsidi hanya mereka yang memiliki QR Code Subsidi Tepat.
Terkait rencana tersebut, Bambang Soesatyo meminta pemerintah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM menjadi Peraturan Pemerintah agar bisa menjadi dasar hukum berlakunya pembelian BBM bersubsidi nantinya. (sun)

