PAW Djoko Riyanto, Ketua DPRD Kota Semarang: Tidak Ingin Tergesa-gesa
SEMARANG[BahteraJateng] – Pasca meninggalnya politisi PDI-Perjuangan, V. Djoko Riyanto, yang juga suami Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti pada Minggu (9/11), proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Semarang hingga kini belum diputuskan.
Almarhum Djoko Riyanto diketahui merupakan anggota DPRD aktif dari Komisi C yang masih menjabat hingga 2029 dan telah mengabdi selama empat periode berturut-turut.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan keluarga, terutama Agustina Wilujeng, sebelum memulai proses PAW.
Menurutnya, penundaan dilakukan sebagai bentuk penghormatan karena keluarga masih dalam masa berduka.
“Kalau PAW pasti dilakukan, tetapi saat ini belum. Keluarga masih berduka, mungkin setelah 40 hari kita lihat dulu perkembangannya, biar tidak menyinggung pihak keluarga,” ujar Pilus sapaan akrabnya kepada BahteraJateng pada Minggu (30/11).
Pilus yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI-Perjuangan, menjelaskan mekanisme PAW tetap harus dijalankan oleh partai karena berkaitan dengan anggaran gaji dan administrasi lainnya. Jika tidak diproses, justru dapat merugikan internal partai.
“Mekanisme ini tetap dilakukan. Jika tidak, merugikan bagi partai karena sudah ada anggaran yang dialokasikan,” jelasnya.
Meski begitu, Kadar Lusman menegaskan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa menentukan target waktu. Proses pengisian kursi dinilai harus mempertimbangkan kondisi psikologis keluarga almarhum.
Disinggung mengenai sosok pengganti, Pilus mengatakan bahwa partai akan merujuk pada perolehan suara caleg PDI-Perjuangan di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Banyumanik, Gajahmungkur, dan Gunungpati.
Berdasarkan data KPU, perolehan kursi PDI-Perjuangan di dapil tersebut adalah Giyanto, V. Djoko Riyanto, dan Yosi Yonardo. Sementara Endang Retnawati berada di posisi keempat dengan 5.729 suara.
“Kalau hasil dari KPU-nya Bu Endang. Kalau ditanya pengganti, partai pasti mengacu ke sana,” pungkasnya.


