Pemkot Semarang Tangani Cepat Kasus Anak Korban Pembakaran di Tambakmulyo
SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bergerak cepat menangani kasus tragis yang menimpa seorang siswi kelas 2 SMP berinisial T, korban pembakaran oleh pamannya di wilayah Tambakmulyo, Semarang Utara.
Atas instruksi Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, jajaran kecamatan langsung berkoordinasi dengan sejumlah dinas terkait untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan perawatan medis yang layak.

Camat Semarang Utara, Siwi Wahyuningsih, mengatakan pihaknya bersama kelurahan telah menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial, serta Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro (RSWN) dalam penanganan korban.
“Kami melakukan atensi dan intervensi, terutama berkoordinasi dengan DP3A karena korban masih di bawah umur,” ujarnya, Rabu (22/4).

Penanganan diawali dengan pendampingan dan asesmen oleh DP3A. Sebelumnya, korban sempat dirawat di rumah sakit swasta, namun dipulangkan karena keterbatasan biaya pengobatan.
Melihat kondisi tersebut, Pemkot bersama DP3A memfasilitasi pemindahan korban ke RSWN agar mendapatkan perawatan intensif.
“Karena tidak bisa di-cover BPJS di rumah sakit sebelumnya, maka kami rujuk ke RSWN agar bisa ditangani secara maksimal,” jelas Siwi.
Berdasarkan laporan, korban mengalami luka bakar sekitar 30 persen pada bagian lengan kanan hingga punggung. Evakuasi dilakukan untuk mencegah risiko infeksi yang dapat memperparah kondisi korban.
Selain penanganan medis, Dinas Sosial juga telah menyalurkan bantuan logistik berupa sembako guna meringankan beban keluarga selama masa pemulihan.
Pemkot Semarang memastikan akan terus memberikan pendampingan hingga kondisi korban pulih serta menjamin perlindungan terhadap anak sebagai korban kekerasan.(day)

