PKPSDM Unwahas bekerja sama dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Kendal menggelar kegiatan bedah Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Kendal 2024–2029, selama tiga hari, 13–15 Juni 2025, di MG Setos Hotel, Semarang.(Foto Ist)
PKPSDM Unwahas bekerja sama dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Kendal menggelar kegiatan bedah Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Kendal 2024–2029, selama tiga hari, 13–15 Juni 2025, di MG Setos Hotel, Semarang.(Foto Ist)
| |

PKPSDM Unwahas Bedah Ranperda RPJMD Kendal 2024–2029

SEMARANG[BahteraJateng] – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PKPSDM) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) bekerja sama dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Kendal menggelar kegiatan bedah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal 2024–2029. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 13–15 Juni 2025, di MG Setos Hotel, Semarang.

Acara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, yang menekankan pentingnya dokumen RPJMD sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan.


“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen bersama untuk membawa Kendal ke arah yang lebih baik,” ujarnya, Jumat (13/6).

Wakil Rektor I Unwahas, Dr. Nur Kholid, dalam sambutannya mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan akademisi dalam menyusun kebijakan berbasis riset dan data.


Tiga narasumber dihadirkan dalam forum ini. Dr. Ali Martin, Dekan FISIP Unwahas, membawakan materi tentang tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif.

Marlupi Julianingrum dari BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah membahas sinkronisasi antara RPJMD Kendal, RPJMD provinsi, dan RPJPN 2025–2045.

Sementara Dr. Agus Riyanto dari FISIP Unwahas menekankan pentingnya perencanaan berbasis data dan partisipasi publik.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 anggota DPRD Kendal serta 23 perwakilan Sekretariat DPRD. Diskusi berlangsung interaktif dengan fokus pembahasan pada sinkronisasi kebijakan, tata kelola, hingga pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Kegiatan ini bertujuan menyempurnakan substansi RPJMD agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan di tingkat provinsi dan nasional.

Semua masukan dari kegiatan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam finalisasi dokumen sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami berkomitmen untuk menyerap semua aspirasi dan masukan guna menghasilkan RPJMD yang berkualitas dan implementatif,” ujar Mahfud Sodiq menutup kegiatan.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *