Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, saat menerima kunjungan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Gubernur Jateng, (27/12).
|

Prolegnas RUU Prioritas 2025, Pemprov Jateng Usulkan Sejumlah Masukan

SEMARANG[BahteraJateng] – Sebanyak 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025 diharapkan lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, saat menerima kunjungan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Gubernur Jateng, pada Jumat, 27 Desember 2024.


Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Sosialisasi Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan RUU Prioritas 2025. Acara ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerintah provinsi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi, akademisi, hingga organisasi masyarakat.

“Adanya masukan-masukan dari daerah ke Baleg, diharapkan RUU-nya akan lebih membumi karena banyak masukan dari masyarakat,” ujar Nana.


Ia juga menambahkan, masukan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung kesejahteraan rakyat.

Dari total 41 RUU prioritas yang disosialisasikan, Pemprov Jateng menyampaikan sejumlah masukan penting. Beberapa di antaranya adalah usulan terkait RUU tentang Pemerintahan Daerah, RUU tentang Kepariwisataan, RUU tentang Kehutanan, RUU tentang Perlindungan Pasar Ritel Modern, serta RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengapresiasi partisipasi aktif Pj Gubernur Jateng beserta elemen masyarakat dalam memberikan masukan terhadap RUU. “Sangat banyak masukan maupun partisipasi publik dari Pemprov Jateng” ujarnya.

Bob Hasan menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah sehingga dapat digunakan sebagai bahan dalam menyusun RUU prioritas tahun 2025. Ia berharap regulasi yang dihasilkan nantinya akan mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap RUU yang masuk dalam Prolegnas mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *