Fakultas Hukum Unwahas
FH Unwahas Semarang menandatangani MoU dengan DPD IKADIN Jawa Tengah, Jumat (15/8).(Foto Ist)

Sinergi Kampus dan Profesi Advokat, FH Unwahas Jalin MoU dengan DPD IKADIN Jateng

SEMARANG[BahteraJateng] – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Jawa Tengah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Semarang pada Jumat (15/8).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr. M. Shidqon Prabowo, dan Ketua DPD IKADIN Jawa Tengah, Dr. Aan Tawli. Acara turut dihadiri jajaran pengurus IKADIN, wakil dekan, kaprodi, serta dosen Fakultas Hukum.


MoU ini meliputi kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Program yang direncanakan antara lain kuliah umum dan seminar bersama praktisi hukum, program magang mahasiswa di kantor advokat anggota IKADIN, pendampingan klinik hukum di kampus, kolaborasi penelitian, serta pengembangan kompetensi mahasiswa di bidang litigasi dan non-litigasi.

Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr. M. Shidqon Prabowo, menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah konkret fakultas dalam mewujudkan visi pendidikan hukum yang adaptif.

“Kehadiran IKADIN akan membantu mahasiswa memahami realitas profesi hukum, tidak hanya teori tetapi juga praktik langsung,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD IKADIN Jawa Tengah, Dr. Aan Tawli, menegaskan komitmen organisasi advokat untuk mendukung pendidikan hukum.

“Kami berharap MoU ini melahirkan generasi baru yang cerdas, berintegritas, dan peduli pada keadilan,” katanya.

Menurutnya, mahasiswa akan memperoleh kesempatan belajar langsung dari advokat senior di berbagai bidang hukum, baik perdata, pidana, maupun bisnis. Hal ini diyakini akan memperkuat kesiapan lulusan dalam menghadapi dunia kerja.

Kerja sama ini juga mendapat sambutan positif dari dosen dan mahasiswa yang hadir. Mereka menilai kolaborasi dengan IKADIN membuka ruang belajar baru yang lebih aplikatif dan relevan.

MoU ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) yang lebih teknis. Fakultas Hukum Unwahas menegaskan tidak ingin kerja sama hanya berhenti di atas kertas, melainkan diwujudkan dalam program nyata bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat.

Dengan sinergi tersebut, Unwahas dan IKADIN berharap dapat berkontribusi dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *