Tertibkan Aksi Balap Liar, Puluhan Remaja di Pekalongan Terjaring Operasi Zebra Candi 2025
PEKALONGAN[BahteraJateng] — Menindaklanjuti keluhan dan keresahan masyarakat, Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Zebra Candi 2025 Polres Pekalongan Kota melaksanakan penertiban aksi balap liar di jalur Interchange Exit Tol Setono pada Sabtu (22/11) malam.
Kegiatan ini dipimpin Kasat Lantas AKP Andi Susanto selaku Kasatgas Kamseltibcarlantas, dengan dukungan puluhan personel Satlantas.
Operasi Zebra Candi 2025 diketahui berlangsung serentak di wilayah hukum Polda Jawa Tengah selama 14 hari.
Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai penggunaan helm SNI, kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan, hingga penindakan terhadap aksi balap liar yang dinilai rawan menimbulkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban umum.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas mengamankan puluhan remaja yang diduga hendak melakukan balap liar di sepanjang jalur Exit Tol Setono.
Beberapa di antaranya kedapatan menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan melanggar ketentuan standar kendaraan.
Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota, AKP Andi Susanto, menyatakan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pekalongan Kota dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama Operasi Zebra Candi 2025. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas tetap dilakukan secara humanis.
Selain menindak pelanggaran, petugas juga memberikan pembinaan kepada para remaja pengguna knalpot brong. Mereka diberi pemahaman mengenai dampak negatif penggunaan knalpot tidak standar yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar.
Polres Pekalongan Kota menegaskan akan terus mengintensifkan upaya preemtif, preventif, serta represif dalam rangka mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
Melalui rangkaian kegiatan Operasi Zebra Candi 2025, diharapkan tingkat keselamatan berkendara di wilayah Kota Pekalongan semakin meningkat dan potensi kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.


