Tiga Kecamatan Ini Jadi Wilayah Tertinggi Kasus TBC di Semarang
SEMARANG[BahteraJateng] – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang mencatat tiga wilayah dengan jumlah penderita Tuberkulosis (TBC) tertinggi berada di Kecamatan Gunungpati, Genuk, dan Ngaliyan.
Untuk menekan angka kasus, Pemkot Semarang meluncurkan program skrining TBC tuntas dengan target 10 ribu sampel selama empat bulan ke depan.

Kepala Dinkes Kota Semarang, M. Abdul Hakam, mengatakan program skrining dipusatkan di tiga kecamatan dengan tingkat kasus tinggi, serta mencakup wilayah terdekat.
“Kita dapat bantuan tiga alat skrining dari pemerintah pusat. Nanti kita pusatkan di Ngaliyan, Gunungpati, dan Bangetayu untuk menjangkau wilayah Timur dan Utara, termasuk Genuk,” ujarnya pada Jumat (5/9).

Menurut Hakam, alat skrining tersebut mampu memeriksa hingga 50 sampel per hari dengan dukungan pemeriksaan sinar-X paru. Tiga alat tersebut ditempatkan di Puskesmas Ngaliyan, Puskesmas Gunungpati, dan Puskesmas Bangetayu.
“Masyarakat bisa melakukan cek kesehatan gratis dan skrining TBC di puskesmas, tidak perlu ke rumah sakit. Misalnya di Bangetayu, sudah tersedia layanan swab dahak dan sinar-X,” jelasnya.
Jika dari hasil skrining ditemukan pasien positif TBC, pengobatan diberikan secara gratis selama enam bulan. Sedangkan bagi yang negatif namun berisiko tinggi, akan diberikan terapi pencegahan tuberkulosis (TPT) selama 12 minggu.
Dari pemeriksaan yang dilakukan baru-baru ini, Dinkes menemukan dua kasus baru positif TBC.
“Gejalanya batuk lebih dari dua minggu, berat badan turun, dan nafsu makan menurun. Dari hasil swab dahak dan pemeriksaan sinar-X, ditemukan dua pasien baru positif TBC,” kata Hakam.
Saat ini, tercatat ada 2.300 kasus TBC aktif di Kota Semarang. Dari total 3.300 penderita yang terdata, sebagian sudah menyelesaikan pengobatan. Kecamatan dengan kasus terbanyak berada di Gunungpati, Ngaliyan, Genuk, dan wilayah Semarang Utara.
“Dari 3.300 penderita, yang masih menjalani pengobatan ada 2.300 orang. Sisanya sudah tuntas menjalani terapi,” pungkas Hakam.

