Upaya Penyelundupan Sabu dan Pil Terlarang ke Lapas Sragen oleh IRT Saat Besuk Suami Berhasil Digagalkan
SOLO[BahteraJateng] – Upaya penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen berhasil digagalkan petugas pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Seorang perempuan berinisial Y, yang berstatus ibu rumah tangga, diamankan saat hendak membesuk suaminya yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Sragen tersebut. Y kedapatan membawa sabu, psikotropika, dan obat berbahaya yang disembunyikan di dalam pakaian dalamnya.
KBO Satresnarkoba Polres Sragen Iptu Setiya Permana mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat petugas lapas melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung. Saat itu, gerak-gerik Y dinilai mencurigakan sehingga petugas perempuan melakukan penggeledahan lebih mendalam.
“Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah paket berisi narkotika dan obat-obatan terlarang yang disembunyikan pelaku,” ujarnya pada Jumat (29/5).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 10,94 gram, 100 butir psikotropika jenis Alprazolam, dan 123 butir obat berbahaya jenis Yarindo. Seluruh barang tersebut dikemas dalam paket-paket kecil yang diduga untuk memudahkan penyembunyian.
Dalam pemeriksaan awal, Y mengaku hanya bertugas mengantarkan barang tersebut. Ia mengaku mengambil paket dari wilayah Sukoharjo sebelum membawanya ke Sragen menggunakan transportasi umum.
Polisi menduga aksi itu dilakukan atas permintaan suami tersangka yang berada di dalam lapas. Sebagai imbalan, Y dijanjikan uang sebesar Rp1 juta jika berhasil menyerahkan barang tersebut.
Saat ini Satresnarkoba Polres Sragen masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan narapidana maupun pihak di luar lapas.
Tersangka kini ditahan di Polres Sragen bersama barang bukti dan terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terkait psikotropika dan obat-obatan berbahaya.

