100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan
CILACAP [BahteraJateng]- 100 narapidana berisiko tinggi asal Riau pindah ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan ini menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorar Jenderal Pemasyarakatan Riau, nomor WP.04.PK.08.05- 1175 tanggal 27 Mei 2025, perihal usulan pindah narapidana ke Lapas di Nusakambangan.

“Pemindahan merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan peredaran narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi di dalam penjara,” kata Kakanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, dalam keterangan Sabtu (31/5).
Dia melanjutkan, langkah ini sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap narapidana masih mencoba mengendalikan jaringan kejahatan dari dalam lapas.

“Kami ingin memastikan lembaga pemasyarakatan bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal,” ujar Mardi Santoso.
Dia melanjutkan, para napi berangkat dengan pengawalan ketat aparat gabungan, termasuk dari kepolisian dan Brimob. Mereka langsung menempati blok isolasi sementara untuk proses asesmen dan penyesuaian keamanan sesuai dengan standar super maksimum.
Pemilihan lapas di Nusakambangan karena memiliki fasilitas pengamanan tinggi dan sistem pengawasan canggih. Oleh sebab itu, mampu memutus akses komunikasi ilegal serta menghentikan praktik-praktik terlarang di dalam lapas.
Pemindahan ini tidak hanya bersifat represif, namun juga menjadi peringatan bagi napi lain untuk tidak lagi melakukan pelanggaran. Di sisi lain, pemberian pembinaan namun dalam kerangka disiplin dan pengawasan ketat.
“Ini merupakan bentuk sinergitas dan komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dengan prinsip deteksi dini, keamanan maksimal, pendekatan humanis, serta kepatuhan terhadap regulasi,” lanjut Kakanwil.
Pemindahan ini bertujuan memastikan layanan pemasyarakatan dan sistem pengamanan berjalan optimal. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi sistem pemasyarakatan menuju lebih bersih, aman dan berintegritas.

