| |

Copet di Angkutan Umum Berhasil Diamankan Polres Semarang

UNGARAN[BahteraJateng] – Polres Semarang berhasil mengamankan seorang pelaku pencopetan berinisial SB (42) yang beraksi di angkutan umum jurusan Ungaran-Ambarawa pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, menyampaikan kejadian ini berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB, saat korban Rodhiyah (41), warga Lingkungan Manggis, Kecamatan Bawen, tengah menaiki angkutan umum dari ABC Bawen menuju RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa untuk berobat.


“Pelaku, yang merupakan warga Kota Semarang, naik angkutan umum tersebut dari simpang taman Bawen. Posisi duduknya berada tepat di belakang korban. Saat hendak membayar ongkos kepada sopir, SB melancarkan aksinya dengan tangan kanannya mengambil ponsel milik korban, Oppo A17, yang berada di dalam tas korban. Korban, yang tidak menyadari aksi pelaku pada awalnya, baru menyadari ponselnya hilang setelah pelaku selesai membayar dan bersiap turun di Jalan Raya Bawen-Ambarawa, tepatnya di Lingkungan Ngrengas Ambarawa,” ujar AKBP Ike.

Setelah menyadari ponselnya hilang, korban langsung berteriak. Mendengar teriakan tersebut, sopir angkutan umum, Tri Prihantoro (52), warga Kupang, Kecamatan Ambarawa, segera mengambil tindakan dengan mempercepat laju angkutannya menuju Polsek Ambarawa, agar pelaku tidak sempat melarikan diri. Dua penumpang pria lainnya turut membantu mengamankan SB di dalam angkutan.


Saat angkutan mendekati Polsek Ambarawa, pelaku mencoba melarikan diri dengan melompat keluar angkutan dan berlari menuju Sungai Panjang Ambarawa. Mendengar teriakan dari sopir, piket Polsek dan personel Sat Lantas yang berada di depan Polsek langsung bergerak mengejar pelaku bersama warga sekitar. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap di area Sungai Panjang.

Kapolsek Ambarawa, AKP Ririh Widiastuti, menjelaskan bahwa SB adalah residivis kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Semarang pada tahun 2020. “Pelaku baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan pada akhir 2021. Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa ponsel korban sudah diamankan di Mapolsek Ambarawa untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

“Pelaku sudah kami amankan, dan barang bukti ponsel milik korban juga sudah kami sita,” jelas Ipda Aris Widagdo, Kanit Reskrim Polsek Ambarawa.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *