Screenshot
| |

Sritex Merespon Putusan Pailit

SEMARANG [BAHTERA JATENG]- Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk alias SRITEX merespon putusan pailit perusahaan tekstil terbesar di Indonesia tersebut.

Dikutip dari Instagram @sritexindonesia, manajemen memberikan perhatian serius terkait putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang melalui putusan perkara demgan nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Semarang oleh Hakim Ketua Moch Ansor, Senin (21/10).


“Kami menghormati putusan hukum tersebut dan merespon cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait,” demikian dikutip dari akun media sosial tersebut.

Pada hari ini (25/10), kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder. Upaya ini merupakan tanggung jawab kepada para kreditur, pelanggan, karyawan dan pemasok telah bersama-sama mendukung usaha selama lebih dari setengah abad.


“Kami akan memberikan upaya terbaik sesuai dengan ketentuan hukum,” kata dia.

Selama 58 tahun, SRITEX telah menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia. Sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara telah berkontribusi bagi Solo Raya, Jawa Tengah dan Indonesia.

Saat ini ada sekitar 14.112 karyawan SRIL terdampak langsung, 50.000 karyawan dalam grup SRITEX dan tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang berkelangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis SRITEX.

SRITEX membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *