Didatangi Bawaslu, Acara Silaturahmi DMI Kota Semarang Diduga Ditunggangi Kepentingan Politik
SEMARANG[BahteraJateng] – Acara silaturahmi takmir masjid se-Kota Semarang yang digelar Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang pada Selasa (19/11) malam diduga ditunggangi kepentingan politik.
Kegiatan DMI Kota Semarang yang berlangsung di UTC Hotel, Kecamatan Gajahmungkur, tersebut dihadiri ribuan pengurus masjid, termasuk Sukawi Sutarip, mantan Wali Kota Semarang sekaligus ayah calon Wali Kota nomor urut 02, Yoyok Sukawi.

Indikasi adanya unsur politik muncul setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menerima surat permohonan kegiatan dari tim kampanye pasangan Yoyok-Joko Santoso. Dalam surat itu, acara silaturahmi di lantai 3 Balairung Astina disebut sebagai sosialisasi atau kampanye terbatas.
Selama acara, salah satu pembicara diduga menyebut nomor urut pasangan calon dan meminta dukungan peserta. Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, yang memimpin pengawasan langsung menegur pembicara dan mengingatkan agar tidak ada unsur kampanye.

“Acara ini bukan kampanye, ini acara Dewan Masjid. Jika tidak menjaga dakwahnya, acara akan saya bubarkan,” tegas Arief.
Meski acara dilanjutkan, Bawaslu memperingatkan agar tidak ada pelanggaran aturan kampanye, termasuk pemberian doorprize bernilai tinggi seperti motor listrik, televisi, dan tiket umroh. Aturan melarang pemberian hadiah lebih dari Rp1 juta dalam konteks kampanye.
Beberapa peserta acara menyayangkan adanya unsur politik dalam acara tersebut. Seorang takmir masjid dari Pedurungan mengaku terkejut karena undangan yang diterima hanya menyebut agenda silaturahmi, bukan kampanye.
Hal serupa diungkapkan Ketua Takmir Masjid Al Mubarok, Candisari, yang meminta agar DMI tetap netral. “DMI itukan organisasi netral. Urusan Pilwakot itu hak individu masing-masing pengurus masjid,” ujarnya.
Takmir Masjid Al Mubarok, ini juga mengungkapkan jika undangan silaturahmi yang diterima berasal dari kelurahan yang diteruskan ke pengurus RW. Itu berarti, Bawaslu Kota Semarang perlu menindaklanjuti adanya kemungkinan keterlibatan ASN di kampanye terselubung tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, mengecam jika hibah APBD untuk DMI digunakan untuk tujuan politik.
“Dihibahkan ke DMI itu untuk mewujudkan tujuan organisasi, bukan untuk tujuan lain. Artinya kalau DMI bermain dengan acara seperti ini, besok DMI tidak akan kami beri hibah lagi. Kalau melenceng dari tujuan organisasi ya tidak kami beri hibah lagi,” ujar Bowo, sapaan akrabnya.
“DMI merupakan organisasi independen dan tidak berafiliasi dengan organisasi sosial politik, jelas itu. AD/ART-nya mengatakan itu,” tandasnya.
Ketua DMI Kota Semarang, Achmad Fuad, belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan politisasi acara ini. Bawaslu diminta menindaklanjuti adanya potensi pelanggaran lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan ASN.(sun)

