Realisasi Pajak DJP Jateng I Baru Capai 85,11 Persen
SEMARANG [BahteraJateng]- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 30 November 2024 baru mencapai 85,11 persen sejumlah Rp36,19 Triliun.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh mengatakan, target penerimaan pajak tahun 2024 mencapai Rp42,5 Triliun.

“Secara keseluruhan penerimaan per jenis pajak masih didominasi PPN dan PPnBM serta PPh Non Migas. Capaian ini masih tumbuh 12,67% dari capaian tahun sebelumnya (yoy),” kata dia, di Semarang, Senin (2/12).
Menurut dia, jenis pajak paling mendominasi tinggi pertumbuhannya adalah PPh Migas, disusul

dengan PBB dan BPHTB.
Sedangkan, sektor masih mendominasi adalah industri pengolahan dengan peranan total kontribusi sebesar 47,90 persen atau sejumlah Rp17,14 Triliun.
Selanjutnya, sektor dengan pertumbuhan penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh sektor perdagangan besar dan eceran tumbuh hingga 19,00%.
Untuk capaian kepatuhan formil penyampaian SPT Tahunan Tahun 2024, kata dia, Kanwil DJP Jawa Tengah I berhasil mencatatkan realisasi hingga 107,65 persen atau 873.349 SPT dari target ditetapkan sejumlah 720.880 SPT.
“Capaian realisasi tertinggi pada KPP diraih oleh KPP Pratama Semarang Timur dengan
realisasi kepatuhan hingga 120,13%, disusul oleh KPP Madya Semarang sebesar 119,76% dan KPP Pratama Semarang Selatan sebesar 119,35%,” terang dia.
Dia menegaskan, kepatuhan tinggi ini tidak lepas dari peran semua pihak telah ikut menyukseskan gelaran SPT Tahunan pada awal tahun.
Selanjutnya, untuk kinerja penegakan hukum baik pemeriksaan, penyidikan hingga penagihan, per November 2024 Kanwil DJP Jawa Tengah I berhasil mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp865,7 Miliar.
Terdiri dari pemeriksaan pajak sejumlah Rp608,1 Miliar dan penagihan pajak sebesar Rp257,6 Miliar.
Dia menambahkan, sistem sistem manajemen anti penyuapan serta piramida kepatuhan.
“Jadi teman-teman saya tekankan untuk menggencarkan tentang integritas terutama terkait sistem manajemen anti penyuapan yang terdiri dari No Bribery, No Gift, No Kickback dan No Luxurious Hospitality sehingga nanti pegawai kami dapat bekerja dengan penuh integritas,” tukas dia.

