Penyerahan Sertifikat PTSL 2024 Desa Wonosalam Berlangsung Lancar
DEMAK[BahteraJateng] – Kepala Desa Wonosalam Mustona Ahmad, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, secara resmi menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga desa pada Senin (06/01Kades/2025).
Acara penyerahan sertifikat PTSL Desa Wonosalam yang berlangsung di Balai Desa Wonosalam ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan warga penerima sertifikat.

Dalam berbagai hal, Kepala Desa Wonosalam menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat PTSL ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Dengan adanya sertifikat ini, warga tidak perlu khawatir mengenai status tanah mereka. Semoga bisa digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi dan pembangunan keluarga,” ujarnya

Acara penyerahan sertifikat berlangsung secara tertib dengan dibagi empat loket penyerahan sertifikat oleh panitia.
Plt. Camat Wonosalam Sarkawi sangat bersyukur dan mengapresiasi positif program PTSL di desa Wonosalam ini.
Perwakilan dari ATR/BPN kabupaten Demak, Lestari, menyampaikan 348 bidang sertifikat Elektronik bukan seperti sertifikat yang lama, bisa diserahkan ke penerima hak hari ini dan untuk kekurangan 34 sertifikat akan di bagikan dalam minggu ini.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemdes Wonosalam dan panitia PTSL Wonosalam sangat membantu dalam proses kelengkapan data administrasi yang dibutuhkannya, menjadi lengkap dan sampai bisa jadi sertifikat,” tuturnya.
Ketua Panitia pelaksanaan PTSL desa Wonosalam, Mashudi menyampaikan program yang digagas oleh pemerintah pusat ini sangat membantu bagi masyarakat wonosalam
Salah satu penerima sertifikat, Sofian, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Kami sangat terbantu dengan program ini. Sekarang tanah yang kami miliki sudah bersertifikat dan diakui secara resmi oleh pemerintah,” katanya.
Dengan penyerahan Sertifikat ini, masyarakat Desa Wonosalam yang diharapkan dapat lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola aset tanah mereka, serta mendukung tercapainya pembangunan desa yang lebih maju dalam Administrasi Pertanahan.(sun)

