Biaya Haji 2025 Hanya Rp 55,4 Juta, Turun dari Tahun Sebelumnya
JAKARTA[BahteraJateng] – Panitia Kerja (Panja) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M. Biaya haji 2025 turun dibandingkan biaya tahun 2024.
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 6 Januari 2025, disepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang disetor langsung oleh jemaah adalah Rp 55.431.750 per orang. Jumlah ini mencakup 62 persen dari total biaya BPIH yang ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Panja Haji DPR RI Abdul Wachid dan dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief.
Ketua Panja Haji DPR RI, Abdul Wachid, menjelaskan bahwa sisanya sebesar 38 persen atau Rp 34.073.267 berasal dari dana manfaat hasil optimalisasi.

“Dengan pembagian ini, kami berupaya memberikan keringanan biaya haji kepada jemaah, sekaligus memastikan penyelenggaraan ibadah haji tetap optimal,” tutur Abdul Wachid.
Hilman Latief menambahkan bahwa pembagian biaya ini dirancang berdasarkan prinsip keadilan dan efisiensi. Menurutnya, dana manfaat akan digunakan untuk menopang biaya operasional dan meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah.
“Melalui skema ini, kami berkomitmen memberikan layanan terbaik sambil menjaga transparansi pengelolaan dana,” katanya.
Kesepakatan ini merupakan hasil diskusi intensif antara DPR dan pemerintah. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin.
“Keputusan ini mencerminkan komitmen kami untuk memberikan solusi terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” ungkapnya.
Dengan penetapan Bipih ini, calon jemaah haji diminta segera mempersiapkan administrasi dan melunasi biaya sesuai jadwal yang akan diumumkan Kementerian Agama. Pemerintah memastikan pengelolaan dana dilakukan secara transparan untuk menghindari potensi penyimpangan.
Penetapan ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyelenggaraan haji yang efisien, terjangkau, dan berkualitas. Jemaah diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan persiapan yang matang.(sun)

