Satgas Pangan Polres Semarang melakukan pemantauan ketersediaan bahan pokok (sembako) dan kestabilan harga di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Semarang pada Jumat (28/2).(Foto Ist)
|

Pastikan Ketersediaan Sembako Aman, Satgas Pangan Polres Semarang Cek Pasar

UNGARAN[BahteraJateng] – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H tahun 2025, Satgas Pangan Polres Semarang melaksanakan pemantauan ketersediaan bahan pokok (sembako) dan kestabilan harga di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Semarang pada Jumat (28/2).

Tim yang terdiri dari Polres Semarang, Bagian Ekonomi Sekda, dan Disperindag Kabupaten Semarang ini melakukan pengecekan di beberapa pasar, seperti Pasar Bandarjo Ungaran, Pasar Babadan Ungaran, Pasar Projo Ambarawa, dan Pasar Bringin.


Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, mengungkapkan bahwa stok bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, daging, dan telur ayam masih dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan hingga Idul Fitri.

Namun, dalam pemantauan tersebut, ditemukan pedagang yang menjual beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Satgas Pangan langsung memberikan teguran kepada pedagang dan melakukan pemantauan lebih lanjut terhadap distributor guna memastikan harga tetap terkendali.


“Hasil pantauan menunjukkan ketersediaan stok cukup stabil. Meski ditemukan harga beras yang melebihi HET, kami sudah melakukan teguran dan akan terus memantau distributor,” ujar Kapolres.

Adapun harga sejumlah bahan pokok di pasar tradisional yang dipantau, di antaranya beras medium Rp14.000 per kg, minyak goreng Minyakita Rp16.700 per liter, telur ayam ras Rp30.000 per kg, daging sapi paha depan Rp125.000 per kg, daging ayam ras Rp30.000 per kg, serta cabai merah besar Rp30.000 per kg.

Satgas Pangan Polres Semarang akan terus melakukan monitoring terhadap perkembangan harga dan stok bahan pokok agar masyarakat tidak mengalami kesulitan selama bulan Ramadhan.

Selain itu, Satgas Pangan juga memberikan imbauan kepada pedagang dan distributor agar tidak melakukan penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami terus mengedukasi pedagang dan distributor agar tidak melakukan tindakan yang dapat menyulitkan masyarakat hingga Lebaran nanti,” pungkas Kapolres.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *