Sidang kedua kasus dugaan suap dan gratifikasi, mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/4).(day)

Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita: Saksi Akui Beri Gratifikasi ke Forkopimda

SEMARANG[BahteraJateng] – Sidang kedua kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (28/4).

Dalam sidang beragenda pemeriksaan saksi ini, dihadirkan tiga camat, yakni Camat Gayamsari Eko Yuniarto, Camat Genuk Suroto, dan Camat Semarang Selatan Ronny Tjahjo Nugroho.


Ketiganya dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait aliran uang dalam proyek pengadaan langsung (PL) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Fakta menarik terungkap ketika saksi Eko Yuniarto mengakui adanya pemberian gratifikasi kepada sejumlah pihak di Forkopimda atas perintah terdakwa Martono.


Dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua Gatot Sarwadi, Eko membeberkan bahwa dirinya bersama Ade Bhakti diperintah Martono untuk menyerahkan uang tersebut.

“Forkopimda itu siapa? Forkopimda itu kan banyak. Kepada siapa uang itu Anda serahkan?” tanya hakim Gatot dalam sidang.

Eko mengungkapkan bahwa uang tersebut diserahkan ke institusi Polrestabes, Kejaksaan, dan Kodim. Hakim lalu menekankan apakah uang itu diberikan ke institusi secara resmi atau kepada oknum di dalamnya.

“Di sini persidangan harus terbuka, jangan ada yang ditutupi,” tegas hakim.

Eko kemudian menjelaskan bahwa uang diberikan kepada Kanit Tipikor Polrestabes Semarang sebesar Rp 200 juta dan kepada Kasi Intel Kejaksaan Semarang sebesar Rp 150 juta. Ia menambahkan bahwa untuk Kodim, penyerahan uang tidak dilakukan olehnya.

“Uang itu dari Martono diserahkan ke Ade Bhakti. Saya dan Ade Bhakti yang mengalihkan uang itu ke pihak Kanit Tipikor dan Kasi Intel. Sedangkan untuk Kodim, kami tidak menyerahkan langsung,” beber Eko di hadapan majelis hakim.

Sidang akan dilanjutkan Minggu depan dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *