Jateng Patut Tiru DKI Jakarta Soal Dana Abadi Kebudayaan
SEMARANG[BahteraJateng] — Provinsi Jawa Tengah dinilai perlu mencontoh langkah strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membentuk Dana Abadi Kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT), Gunoto Saparie, dalam siaran pers di Semarang, Kamis (29/5), menyebut langkah tersebut sebagai terobosan monumental di tengah tantangan pelestarian budaya akibat arus urbanisasi dan modernisasi yang kian masif.

“Inisiatif Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melalui pembentukan Jakarta Fund sebagai dana abadi kebudayaan yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan, layak diteladani oleh Jawa Tengah,” tegas Gunoto.
Gunoto menambahkan, konsep dana abadi bukan hal baru. Pemerintah pusat telah lebih dulu menjalankan Dana Indonesiana sejak 2022 sebagai skema pendanaan terbuka dan berkelanjutan bagi pelaku budaya. Keberhasilannya menjadi dasar dorongan Kongres Kebudayaan Indonesia 2023 agar daerah juga mulai membentuk dana serupa.

“Tujuannya agar pendanaan kebudayaan tidak selalu bergantung pada pusat dan APBD tahunan, tetapi hadir langsung dari dan untuk daerah,” ujar Gunoto, yang juga Ketua Umum Satupena Jawa Tengah.
Meski Jakarta memiliki keunggulan dalam infrastruktur dan kapasitas fiskal, Gunoto mengingatkan bahwa pembentukan Dana Abadi Kebudayaan tetap menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal tata kelola.
“Dana ini harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tidak birokratis. Tidak boleh diserahkan sepenuhnya ke pasar, tetapi juga tidak dimonopoli oleh pemerintah. Dibutuhkan badan pengelola independen dengan pelibatan aktif pelaku budaya,” jelasnya.
Gunoto juga menyoroti pentingnya sistem akses yang inklusif, agar komunitas kecil sebagai penjaga budaya lokal bisa memanfaatkannya. Ia menilai masih banyak pelaku budaya yang terkendala dalam urusan proposal, dokumentasi, hingga pelaporan.
Lebih jauh, ia mewanti-wanti risiko politisasi dana kebudayaan menjelang pemilu atau pergantian kepala daerah. “Mekanisme yang kuat dan independen mutlak diperlukan agar dana tidak disalahgunakan untuk kepentingan elektoral,” tegasnya.
Meski begitu, Gunoto menilai langkah Jakarta tetap patut diapresiasi dan dijadikan model. Jika sukses, Dana Abadi Kebudayaan bisa menjadi tonggak penting pembangunan budaya berbasis keberlanjutan.
“Di tengah derasnya modernisasi, dana abadi adalah jembatan penghubung antara akar budaya lokal dan masa depan yang lebih berkarakter dan berdaulat secara budaya,” pungkasnya.(sun)

