Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang pada pembahasan tingkat I perubahan Perda Kota Semarang No. 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (27/5).(Dok Humas)
Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang pada pembahasan tingkat I perubahan Perda Kota Semarang No. 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (27/5).(Dok Humas)
| |

Menuju Pajak Berkeadilan, Pemkot Semarang Usulkan Revisi Perda Pajak

SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan komitmennya untuk menyesuaikan Perda Perpajakan Daerah dan Retribusi Daerah agar selaras dengan kebijakan fiskal nasional.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang terkait pembahasan tingkat I perubahan Perda No. 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (27/5).


“Perubahan ini tidak muncul begitu saja. Ada kebutuhan untuk memastikan agar Perda kita tetap relevan dengan perkembangan zaman dan tidak bertentangan dengan arah kebijakan fiskal nasional,” ujar Iswar.

Ia menjelaskan, penyesuaian tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.


Menurutnya, pajak dan retribusi daerah merupakan komponen penting dalam struktur keuangan daerah dan menjadi salah satu sumber utama pendapatan untuk membiayai pelayanan publik.

Dalam forum tersebut, Iswar juga menanggapi sejumlah masukan dari fraksi DPRD, seperti pentingnya penguatan pengawasan, peningkatan kualitas layanan, kemudahan akses, serta penindakan praktik pungutan liar, khususnya dalam sektor retribusi parkir.

“Kami akan terus berupaya agar seluruh masukan dari fraksi-fraksi bisa ditindaklanjuti secara konkret oleh jajaran eksekutif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkot Semarang kini tengah mendorong digitalisasi pelayanan pajak guna meningkatkan transparansi dan efektivitas. Fokus utama transformasi ini mencakup penyediaan sarana prasarana serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *