Kepala Dinas Kota Semarang, Bambang Pramusinto.(BahteraJateng)
Kepala Dinas Kota Semarang, Bambang Pramusinto.(BahteraJateng)
| |

Sekolah Swasta di Semarang Bisa Dapat Keringanan PBB hingga 75 Persen

SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberikan angin segar bagi sekolah swasta. Melalui program 100 hari Wali Kota, sekolah swasta dari jenjang TK hingga SMP berkesempatan mendapat keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 75 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menyebutkan bahwa saat ini sudah ada 35 sekolah swasta yang mengajukan keringanan tersebut.


“Sesuai Peraturan Wali Kota, keringanan bisa sampai 75 persen, namun besarannya bersifat selektif dan akan diputuskan oleh Badan Pendapatan Daerah serta ditetapkan melalui SK Wali Kota,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota pada Senin (2/6).

Dari data Disdik, jumlah sekolah swasta di Semarang mencakup sekitar 600 TK, 150 SD, dan 190 SMP. Keringanan ini diharapkan bisa menekan biaya operasional sekolah dan berdampak pada pengurangan beban SPP peserta didik.


“Tujuannya agar operasional sekolah lebih ringan sehingga biaya pendidikan bagi siswa bisa lebih terjangkau,” tutur Bambang.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *