Bupati Blora, Arief Rohman, secara simbolis menyerahkan buku Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 kepada Ketua DPRD Blora, Mustopa dalam sidang paripurna, Selasa (17/6).(Foto Ist)
Bupati Blora, Arief Rohman, secara simbolis menyerahkan buku Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 kepada Ketua DPRD Blora, Mustopa dalam sidang paripurna, Selasa (17/6).(Foto Ist)
|

DPRD Blora Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

BLORA[BahteraJateng] – DPRD Blora menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (17/6).

Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Blora, dipimpin oleh Ketua DPRD Mustopa dan dihadiri para wakil ketua serta anggota DPRD, jajaran pimpinan OPD, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Bupati Blora, Arief Rohman, turut hadir bersama Sekretaris Daerah Komang Gede Irawadi.


Mustopa menyampaikan bahwa penyusunan APBD diawali dengan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) bersama DPRD, sebagaimana diatur dalam Pasal 160 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Setelah enam bulan anggaran berjalan, Pemkab Blora menyusun laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk enam bulan berikutnya untuk disampaikan kepada DPRD,” ujar Mustopa.


Ia menambahkan, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal dalam KUA, pergeseran antar kegiatan atau jenis belanja, penggunaan SILPA tahun sebelumnya, hingga adanya keadaan darurat.

Mustopa juga menjelaskan bahwa pada 5 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Blora telah menyampaikan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS dengan surat pengantar Nomor: 900/1/0763.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Arief Rohman secara simbolis menyerahkan buku Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 kepada Ketua DPRD Blora.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas komitmennya dalam mendukung proses penganggaran yang transparan dan akuntabel,” ujar Arief.

Rancangan KUA-PPAS yang telah diserahkan diharapkan segera dibahas lebih lanjut bersama DPRD untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan optimal.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *