Wakil Ketua Pansus RPJMD Jateng, Dedy Endriyatno.(Dok)
Wakil Ketua Pansus RPJMD Jateng, Dedy Endriyatno.(Dok)
|

Pansus RPJMD Jateng Bahas Isu Lingkungan Hidup

SEMARANG[BahteraJateng] – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Tengah 2025–2029 terus mendalami berbagai isu strategis yang akan menjadi pijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Setelah membahas sektor Sumber Daya Manusia (SDM) dan Tata Kelola Pemerintahan, kali ini Pansus menyoroti isu Lingkungan Hidup dalam sebuah diskusi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait.


Pembahasan berlangsung di Kantor Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pemuda, Kota Semarang pada Kamis (26/6), dengan tema “Pelestarian Lingkungan Hidup”.

Wakil Ketua Pansus, Dedy Endriyatno, memimpin langsung jalannya diskusi dengan menekankan pentingnya transformasi lingkungan hidup yang berkeadilan dan berkelanjutan.


“Seluruh upaya pembangunan lingkungan harus dilakukan secara berkeadilan. Indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) juga harus menjadi perhatian utama, karena lingkungan yang sehat akan mampu menghadapi potensi bencana dengan lebih baik,” kata Dedy seperti dikutip dari laman resmi DPRD Provinsi Jateng.

Pansus RPJMD Jawa Tengah 2025–2029, dalam diskusi mengenai lingkungan hidup, Kamis (26/6).(Dok Humas)
Pansus RPJMD Jawa Tengah 2025–2029, dalam diskusi mengenai lingkungan hidup, Kamis (26/6).(Dok Humas)

Ia menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup perlu dimasukkan secara eksplisit dalam draf Raperda RPJMD Jateng 2025–2029. Alasannya, lingkungan merupakan aspek yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan tidak dapat dipisahkan dari agenda pembangunan daerah.

“Kita semua hidup di lingkungan yang sama, maka sudah seharusnya kita menjaga kelestariannya. Dengan perencanaan yang baik, kita bisa lebih siap dalam menghadapi bencana,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah OPD hadir bersama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), yang turut memberikan masukan terkait strategi pelestarian dan pengelolaan lingkungan.

Masukan dari berbagai pihak diharapkan memperkuat substansi Raperda RPJMD, khususnya dalam upaya mendorong pembangunan yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan tangguh menghadapi perubahan iklim serta bencana alam.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *