Noegroho Edy Rijanto
Plt Kepala DP3A Kota Semarang, Noegroho Edy Rijanto.(BahteraJateng)

Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Semarang Masih Tinggi

SEMARANG[BahteraJateng] – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Semarang masih tergolong tinggi. Hingga September 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mencatat sebanyak 172 kasus yang telah ditangani.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3A Kota Semarang, Noegroho Edy Rijanto, mengatakan sebagian besar kasus yang terjadi melibatkan perempuan dan anak. Dari catatan DP3A, bentuk kekerasan yang paling banyak dialami perempuan adalah kekerasan verbal dan pelecehan secara kata-kata.


Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak sebagian besar terjadi di luar jam sekolah. Edy menyebut, anak-anak menjadi rentan karena tidak lagi berada dalam pengawasan guru maupun orang tua.

“Banyak kasus penculikan atau pelecehan terjadi setelah anak pulang sekolah. Saat itu mereka sudah tidak dalam pengawasan sekolah maupun orang tua. Pelaku memanfaatkan situasi itu,” ujarnya kepada BahteraJateng, Kamis (16/10).


Menurut Edy, DP3A terus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum.

“Kasus seperti penculikan itu murni kriminal. Jadi kami berkolaborasi dengan pihak kepolisian agar pelaku bisa segera ditangkap dan tidak terulang,” katanya.

DP3A juga memastikan setiap korban mendapat pendampingan psikologis segera setelah laporan masuk. Dalam kasus penculikan di wilayah Gunungpati dan Bululor beberapa waktu lalu, petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak langsung turun ke lapangan malam hari setelah menerima laporan.

“Begitu ada laporan sore, malamnya kami langsung datang mendampingi korban. Kami tidak menunggu besok. Tujuannya agar trauma korban bisa segera ditangani,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemulihan mental menjadi fokus utama pendampingan. Salah satu korban penculikan di Bulu Lor bahkan sempat mengalami trauma berat hingga tidak bisa berbicara, namun kini telah berangsur pulih setelah mendapat pendampingan intensif.

Sepanjang 2024, DP3A mencatat 256 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tahun ini, hingga September, tercatat 172 kasus dengan rincian tertinggi kekerasan terhadap perempuan, disusul kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan kekerasan terhadap anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *