Pendidikan Karakter Anak Tanggung Jawab Bersama Semua Pihak
SEMARANG[Bahtera Jateng] – Ketua Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS), Budiyanto, menegaskan bahwa pendidikan karakter anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga media. Setiap pihak harus peduli dan merasa terpanggil menciptakan lingkungan yang mendidik.
“Agar anak berperilaku baik dan memahami sopan santun, tidak cukup hanya mengandalkan peran guru. Lingkungan keluarga dan masyarakat juga harus membangun ekosistem pendidikan,” ujar Budiyanto dalam Sarasehan Pendidikan bertema “Pendidikan Karakter Sebagai Benteng dan Solusi untuk Kemajuan Bangsa” di Hotel Candi Indah pada Sabtu (6/12).

Pentingnya Ekosistem Pendidikan 24 Jam
Budiyanto menekankan bahwa perilaku anak tidak hanya dibentuk di sekolah, tetapi juga melalui aktivitas mereka di luar rumah. Karena itu, masyarakat diminta ikut mengawasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Salah satu bentuk kepedulian masyarakat, lanjutnya, bisa dilakukan dengan menegur atau membubarkan anak usia sekolah yang nongkrong di tempat yang tidak semestinya.
“Pendidikan karakter berlangsung 24 jam. Sekolah, keluarga, dan masyarakat bersama-sama sangat menentukan terbentuknya generasi berkarakter,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa karakter seperti kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sangat penting untuk mencegah perilaku manipulatif dan koruptif. “Maraknya korupsi dan manipulasi hari ini merupakan akibat terabaikannya pendidikan karakter,” tegasnya.
Peran Sekolah, Komite, dan Dewan Pendidikan
Dalam kesempatan itu, Budiyanto meminta kepala sekolah dan komite sekolah lebih memperhatikan pergaulan anak usai jam pelajaran. Ia mendorong adanya kegiatan tambahan yang bermanfaat bagi siswa.
Menjawab pertanyaan peserta, ia menegaskan bahwa Dewan Pendidikan berperan memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah demi memperkuat kolaborasi antara sekolah dan keluarga.
Terkait keluhan guru yang merasa tertekan oleh aturan perlindungan anak, Budiyanto menyatakan bahwa perlindungan bagi guru juga penting. “Undang-undang perlindungan anak harus diimbangi dengan perlindungan terhadap guru,” katanya.
Apresiasi kepada Guru
Budiyanto mengapresiasi pernyataan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti yang menyebut guru sebagai benteng masa depan bangsa. Menurutnya, seluruh profesi lahir dari jasa guru yang mengajarkan membaca, menulis, menghitung, serta menanamkan nilai-nilai kehidupan.
Sementara itu, dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Ali Sofyan, pemerintah kota mengapresiasi sarasehan yang digagas DPKS sebagai ruang refleksi untuk memperkuat komitmen pendidikan karakter.
“Upaya ini sangat relevan dengan tantangan zaman serta menguatkan komitmen Kota Semarang dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada pembentukan karakter,” ujar Ali.(day)

