Pemkot Semarang Gelar “Semarang Bercerita”, Realisasi Pajak Daerah Capai Rp2,64 Triliun
SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggelar acara Semarang Bercerita sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan wajib pajak atas kontribusi terhadap pembangunan daerah selama tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan POJ City, Semarang pada Selasa (23/12).
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa hingga 19 Desember 2025 realisasi pajak daerah Kota Semarang telah mencapai Rp2,64 triliun atau sekitar 85,44 persen dari target yang ditetapkan.

“Capaian tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah,” kata Wali Kota pada Selasa (23/12) di POJ City.
Menurut Agustina, kondisi tersebut menjadi kebanggaan tersendiri karena Kota Semarang mampu menjaga stabilitas keuangan di tengah adanya penyesuaian fiskal dari pemerintah pusat di sejumlah daerah.

Ia menegaskan bahwa pendapatan pajak yang dihimpun akan dikembalikan kepada masyarakat melalui peningkatan layanan publik yaitu pendidikan dan kesehatan.
Salah satu bentuk layanan tersebut adalah penyediaan Universal Health Coverage (UHC) bagi sekitar 280 ribu warga. Melalui program ini, masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas meski tidak memiliki atau menunggak kepesertaan BPJS Kesehatan, karena akan ditanggung oleh Pemkot Semarang.
Selain sektor kesehatan, Pemkot Semarang juga merencanakan penambahan sekolah gratis serta pengembangan transportasi publik. Pada 2026, pemerintah akan melakukan uji coba satu koridor bus listrik, serta memberikan tarif khusus sebesar Rp1.000 bagi pekerja rentan dan guru berpenghasilan rendah yang menggunakan layanan BRT.
Dalam acara tersebut, Pemkot Semarang juga meluncurkan Calendar of Event 2026 guna mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, seiring bertambahnya rute penerbangan internasional di Bandara Jenderal Ahmad Yani.
Agustina mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk terus berkolaborasi dalam membangun dan merawat Kota Semarang melalui partisipasi aktif, termasuk kepatuhan dalam membayar pajak daerah.(sun)

