286 PPPK Formasi 2020 di Blora Perpanjang Kontrak hingga 2030
BLORA[BahteraJateng] – Sebanyak 286 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2020 menandatangani perpanjangan masa perjanjian kerja dengan Pemerintah Kabupaten Blora pada Selasa (30/12).
Penandatanganan dilakukan langsung bersama Bupati Blora, Arief Rohman, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora.

Perpanjangan kontrak tersebut berlaku selama lima tahun, terhitung mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2030. Dari total 286 PPPK yang diperpanjang, terdiri atas 269 tenaga guru dan 17 tenaga kesehatan.
Prosesi penandatanganan turut dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Blora, Kepala BKPSDM Kabupaten Blora, serta jajaran terkait.

Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta kontribusi para PPPK selama lima tahun terakhir. Menurutnya, perpanjangan kontrak diberikan berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh OPD terkait dan BKPSDM.
“Seluruh PPPK yang diperpanjang telah memenuhi ketentuan, mulai dari capaian kinerja minimal baik, kesesuaian kompetensi, integritas tanpa pelanggaran disiplin, hingga kondisi kesehatan jasmani dan rohani,” kata Bupati.
Ia menambahkan, meski masa kontrak diperpanjang selama lima tahun, evaluasi kinerja tetap akan dilakukan setiap tahun.
Bupati menekankan pentingnya peran guru dalam membentuk sumber daya manusia Blora yang berkarakter dan berkualitas, serta peran tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Bupati Arief juga meminta para PPPK untuk terus meningkatkan profesionalisme, kompetensi, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus menjadi teladan bagi PPPK yang baru.(day)

