Perhutani Kebonharjo dan LMDH Laksanakan Penandatanganan PKS Agroforestry
TUBAN[BahteraJateng] – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang berada di wilayah Kabupaten Tuban di Ruang Rapat Kantor KPH Kebonharjo pada Rabu (14/1).
Kegiatan dihadiri Waka Adm/KSKPH Kebonharjo, Yudi Susanto, Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Tuban, Hendi Budi Fidriyanto berserta jajarannya, serta Ketua dan sekretaris LMDH yang berada di wilayah Kabupaten Tuban.

Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk memastikan kerja sama pemanfaatan kawasan hutan melalui skema agroforestry berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi Perhutani dan masyarakat desa hutan.
Administratur/KKPH Kebonharjo melalui wakilnya, Yudi Susanto berharap dengan adanya kerjasama agroforestry ini bisa bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan dan hutan tetap aman serta lestari.
“Semoga dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini kedua belah pihak dapat berjalan beriringan dan berkesinambungan juga bisa terjalin sinergitas yang positif dan memberikan manfaat serta semakin meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan,” harap Yudi Susanto.
Yudi menambahkan, penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerjasama dan kemitraan yang luar biasa antara kedua belah pihak dalam mendukung program ketahanan pangan.
Sementara itu, Hendi Budi Fidriyanto menyampaikan bahwa melalui pendampingan hukum yang dilakukan, Kejaksaan Negeri Tuban berkomitmen mendukung keberhasilan program agroforestry sebagai salahsatu upaya pemberdayaan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
“Sinergi antara Perum Perhutani, LMDH, dan Kejaksaan diharapkan dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari serta menciptakan kerja sama yang sehat dan berkelanjutan,” terang Hendi Budi.
Lebih lanjut Hendi menegaskan, dengan perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat memberi manfaat yang besar bagi perhutani dan masyarakat sekitar hutan.
Acara diakhiri dengan penandatanganan PKS oleh kedua belah pihak dengan disaksikan perwakilan Kejari Tuban, yang menandakan keseriusan dan komitmen dalam melaksanakan kerjasama ini.(day)

