Terjerat Kalabendu Walanda Kembali Pontang-Panting
Catatan Sugayo Jawama
(Wartawan Hutan Jawa sejak 1986)
Air adalah udara yang basah = “water” (wet air); Udara merupakan air yang kering = “udar” (terurai). Jeratan jaman “kalabendu” adalah tatkala mengerasnya “bendu” (benturan kepentingan duniawi) akibat penggunaan teknologi mesin penggerak roda yang mengudarakan cairan minyak bumi.

Dalam sejarah perdagangan antar benua, sejak ketika orang-orang masih berlalu-lalang maupun berperahu dengan tenaganya sendiri (kayuh), sampai dengan era penggunaan tenaga angin (kapal layar) sebagai moda transportasi utama, relatif belum terjadi “bendu.” Baru pada era pemakaian bahan bakar kayu (BBK) sebagai pemicu putaran mesin uap, itulah waktu dimulainya kecambah “bibit bendu”.yang lalu bertumbuh di kala berlaku pemanfaatan batubara (karena hanya daerah tertentu yang memiliki kandungan sumberdaya alam ini). Kemudian jadi kian mengeras perkembangannya ketika saling rebutan sumberdaya minyak Bumi. Karena jumlah ke-tersedia-annya yang lebih terbatas lagi. Dan, “bendu”-nya bakal sungguh keras (amit-amit, jangan sampai terjadi, deh!), andaikata terjadi rebutan sumberdaya atom inti bumi sebagai bahan reaktor nuklir penggerak mesin-mesin transportasi, karena jumlah pasokan bahan ini sungguh sangat sedikit. Bendu karena pemanfaatan bahan inti planet ini sungguh terlarang (super mahal ongkos pemulihannya), karena potensi bahayanya bahkan tidak sebatas mengakhiri urusan duniawi manusia belaka. Melainkan juga dapat mengubah pola gerakan planet Bumi itu sendiri (dan ini sudah pernah terjadi). Buktinya ya terbentuknya hamparan gurun pasir nan luas sangat itu.
Sejumlah peristiwa “bendu” yang melanda dunia di luar tanah-air kita (mancanegara) namun selalu saja percikan “awu-anget” (abu hangat)-nya sampai menampar kemari. Pernah dengar ungkapan klasik Jawa tentang nasib “Wangsa Landa” yang selalu “ontang-anting”(pontang-panting), bukan? Memang begitulah faktanya. “Terus bagaimana, tuh, cerita soal Cina jadi sepasang (sakjodo)?” (Sabar dulu, ya. Tunggu dalam episode tulisan berikutnya. Kali ini biarkan “epistemolog” atau “Time-Line” berkisah ihwal nasib getir Walanda). Belanda terpaksa mengutus Cornellis de Houtman guna mencari rempah-rempah langsung dari sumbernya, karena pada saat itu mereka terkena larangan belanja (embargo) di Lisabon, sebagai pusat pasar rempah-rempah di kawasan Eropah. Dan, ketika de Houtman berangkat pun Negeri Belanda tengah dalam jajahan “Baron Sekipber” utawa bangsa Spanyol (1556-1668). Sialnya lagi, saat rombongan kapal utusan Belanda akhirnya tiba disini (1596), pun pusat kulakan rempah-rempah di Maluku sudah lebih dulu digenggam Portugis. Meski belakangan Belanda sempat “tukar guling” wilayah jajahan (lebih tepat lagi dengan sebutan kawasan perdagangan) dan kuasai Ambon di tahun 1605 serta dapatkan Manhattan (New York) dan Suriname dari Inggris pada 1667.

Lalu ketika akhirnya berhasil mendirikan perusahaan dagang Hindia Timur, yaitu “V.oC” (1602-1798) yang sempat berjaya namun akhirnya bangkrut karena perilaku koruptif, “Walanda” kembali bernasib sial karena negaranya kemudian dikuasai Perancis (1795-1813). Nasib sial pun kembali melanda mereka (jangan-jangan, karena nama negaranya berunsur “ukara” Landa, ya?), tepat ketika sedang asyik menikmati “jaman normal.” Sekonyong-konyong Negeri Belanda kembali mendapat serangan dari negara tetangganya, yaitu Jerman di era Adolf Hitler berkuasa (Mei-1940). Celakanya lagi, Hindia Belanda yang jadi sumber kemakmuran ekonominya, juga diserbu Bala-Tentara Jepang (Maret-1942). Kejadian pahit ini merupakan akumulasi dari rentetan perkara “Bendu” (benturan kepentingan dunia) di kalangan “Wangsa Pedagang” besar (kaum juragan), khususnya di kawasan Eropah dalam periode akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, yang lantas berujung pada terjadinya dua kali peristiwa Perang Dunia (PD).Yakni, yang pertama (PD I) terjadi selama empat tahun (1914-1918) dan berselang 21 tahun kemudian terjadi lagi perang dunia (PD II) yang berlangsung dalam enam tahun (1939-1945).
Padahal pada masa itu Belanda sedang dalam puncak kemajuan (progresif) ekonomi berbasis kelestarian lingkungan alam (ekologi) kawasan hutan Jawa, sehingga saking baik sistem tata kelolanya sampai mendapat pujian Internasional sebagai tatanan hutan terbaik di Asia Tenggara.
**
Organisasi Boswezen (kehutanan) di jaman kekuasaan pemerintahan kolonial Hindia Belanda, pernah diakui dunia sebagai suatu badan pengelola hutan terbaik di kawasan Asia Tenggara, karena seluruh pekerjaan pemeliharaan hutan sampai dengan pengusahaannya telah dilakukan dengan sistem administrasi dan pengaturan teknis yang sedemikian terincinya. Oleh pemerintah Hindia Belanda, selain digunakan sebagai alat produksi sumber pendapatan negara, Boswezen juga berfungsi strategis bagi keberlangsungan ekosistem, yakni untuk menjaga keberadaan aspek hidrologi, orologi serta klimatologi.
“Het Boswezen van Nederland Oost Indie” (Dinas Kehutanan Hindia Belanda) didirikan pada tanggal 1 Juli 1897 (Tectona 1937 I achter blz. 332). Kemudian, pada tanggal 1 Januari tahun 1905, ketika atas usulan dari Dr.Melchior Treub (1851 – 1910) dibentuk “Departement van Landbouw, Nijverheid en Handel” (Departemen Pertanian, Perindustrian dan Perdagangan) yang kantornya di selatan Kebun Raya Bogor dengan Treub yang pertama menjabat Direktur departemen ini, Boswezen menjadi salah satu dari 16 Jawatan di dalam departemen van Landbouw (Pertanian).
“Departement van Landbouw, Nijverheid en Handel” (Staatsblad 1904 No. 380; 1910 No. 253; 1911 No. 467; 1912 No. 541; 1913 No. 214 en 1914 No. 194. Enc. Ned. Ind. IV blx. 587) meliputi dinas-dinas: Pertanian, Pendidikan Pertanian, Kebun Raya Bogor, Perikanan, Peternakan, Peternakan Kuda, Kedokteran Hewan, Pendidikan Dokter Hewan, Perkebunan Kopi Pemerintah, Kehutanan, Perindustrian, Pertaraan (ijkwezen) dan Perkumpulan di bidang Pengetahuan Alam (Natuurwetenschap).
Badan Kehutanan (Boswezen) ditetapkan dengan “Bijbladen” (Lembaran Negara Tambahan) No. 11824 dan yang terakhir No. 13003. Dengan penetapan peraturan pemerintah tersebut, Kepala Boswezen juga diberi kewenangan struktural untuk menata ulang organisasinya dan membuat keputusan sesuai kebutuhan fungsional badan kehutanan itu. Kepala Boswezen (Hoofdinspecteur, Hoofd van den Dienst van het Boswezen) dengan sepengetahuan “Departements-chef” (Kepala Departemen) lazim melakukan penyesuaian struktur organisasi yang dipimpinnya mengacu perkembangan situasi yang berkaitan dengan pekerjaan kehutanan. Restrukturisasi dalam jawatan Boswezen yang terakhir dilakukan adalah dalam tahun 1938. Tugas pengawasan yang tertinggi dalam pekerjaan pengelolaan kawasan hutan berada di bawah wewenang Direktur “Departement van Landbouw, Nijverheid en Handel” (Departemen Pertanian, Industri dan Perdagangan), yang di kemudian hari berubah menjadi “Departement van Economische Zaken” (Kementrian Ekonomi) dengan kegiatan sehari-hari dilaksanakan oleh Kepala Boswezen (Kehutanan) berpangkat “Hoofdinspecteur, Hoofd van den Dienst van het Boswezen” yang berkantor di Bogor.
Catatan terakhir, sebelum pemerintahan Hindia Belanda jatuh ke tangan pendudukan Jepang, struktur organisasi Boswezen adalah: 1. Kantor Besar Dinas Kehutanan (Hoofdkantoor); 2. Dinas Kehutanan Jawa dan Madura; 3. Dinas Kehutanan luar Jawa dan Madura; 4. Balai Penelitian Kehutanan (Bosproefstation); dan 5. Middelbare Bosbouwschool (Sekolah Kehutanan Menengah). Tersebut nomor urut pertama (1.) sampai dengan keempat (4.) berada di Bogor, sedang yang kelima (5.) bertempat di Madiun. Kantor Besar Dinas Kehutanan di Buitenzorg (Bogor) adalah pusat kendali pekerjaan admisitratif maupun pekerjaan teknis yang dipimpin oleh Kepala Boswezen yang membawahi para pegawai tinggi (hoofdambtenaar) dan Kepala Administrasi. Di kantor ini terdiri empat bagian, yaitu:1. Teknik Kehutanan Umum, Publikasi dan Perpustakaan; 2. Urusan Pegawai; 3. Pembukuan dan Anggaran Belanja; serta 4. Arsip dan Ekspedisi.
Selain Kepala Boswezen dan seperangkat pegawai tingginya yang berkantor pusat di Bogor, juga Kepala Dinas Kehutanan Jawa dan Madura; serta Kepala Dinas Kehutanan Seberang (Buitengewesten) – luar Jawa dan Madura. Masing –masing Kantor Dinas tersebut dipimpin oleh seorang pegawai tinggi teknik (Technisch Hoofdambtenaar) selaku Kepala Dinas. Juga berkantor di Bogor adalah Kepala Balai Penelitian Kehutanan (Direkteuur Bosbouwproefstation). Hanya “Direkteuur Middelbare Bosbouwschool (Kepala Sekolah Menengah Kehutanan)” yang pada tahun 1939 berkantor di Madiun.
***
Namun sungguh malang nian, tatkala semua tatanan sistem pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan bentukan pemerintahan Hindia Belanda, yang telah bersusah payah dan berhasil melalui proses waktu yang tidak singkat itu, kembali porak poranda oleh serbuan Bala Tentara Jepun. Tanggal 3 Februari tahun 1942, Jepang melakukan serangannya yang pertama kali dengan pengeboman serentak sejumlah lapangan terbang utama di daerah-daerah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Menyusul kemudian pada 14 Februari 1942 Jepang berhasil merebut kota Singapura dari tangan Inggris.Tanggal 1 Maret 1942 Jepang mulai mendaratkan balatentaranya di seantero pantai utara pulau Jawa. Serbuan balatentara Dai Nippon tanpa perlawanan berarti dari serdadu Hindia Belanda, sehingga hanya dalam tempo sepekan saja kemudian menyerahlah pemerintah Hindia Belanda kepada ke-Kaisar-an Jepang pada tanggal 8 Maret 1942
Akibatnya, kedudukan (standing position) Dinas Boswezen di seluruh Indonesia, yang saat itu dibawah kepemimpinan Dr. J.H. Becking, berakhir secara tragis. Oleh serbuan serdadu “Heiho” (Jepang). Pemerintah Hindia Belanda dengan terpaksa melakukan politik bumi-hangus (verschroeingsaarde-politiek), guna mencegah aset-aset penting jatuh ke tangan lawan. Agar jangan sampai digunakan tentara Jepang, sejumlah bangunan kantor dan gedung-gedung strategis milik pemerintah pun sengaja dibakar atau pun dirusak sendiri oleh barisan perusak (vernielings-corps) serdadu Belanda.
Dinas Boswezen pun tidak luput dari siasat bumi-hangus ini, dengan titik awal “afbraak” (perusakan atas perintah resmi) pada tanggal 2 Maret 1942. Pabrik penggergajian di Saradan dihancurkan, los-los dan bangsal-bangsal berikut persediaan kayu-kayunya di tempat penimbunan kayu (TPK) dibakar. Jembatan rel gantung di Payak Sonde di daerah hutan Ngawi pun sengaja dirusak. Los-los kayu di Madiun dibakar. Pabrik penggergajian kayu milik “Ellenbas” (perusahaan “rekan-an”, mitra usaha kehutanan) di Cepu juga dibumi-hangus. Juga peta-peta hutan dan lain-lain piranti terkaitnya ikut dimusnahkan. Picu kemelut tersebut segera menyulut hasrat rakyat awam untuk turut “mengobrak-abrik” juga (afbraak zonder komander) di sejumlah property milik pemerintah. Tidak terkecuali juga sebagian bangunan asset Boswezen. Kayu-kayu dicuri dari tempat penimbunan, rumah-rumah kayu dirampas dan dibawa ke kampung-kampung. Hutan jati dijarah dan kayunya dicuri. Bahkan lahan milik dinas Boswezen tidak luput dari sasaran aksi penjarahan massal itu.
Karena pemerintah Belanda telah menyerah tanpa syarat kepada Jepang, dengan sendirinya pula selaku bagian dari pemerintahan sebelumnya, Dinas Boswezen dari Departemen Ekonomise Zaken (Kementrian Ekonomi) pun harus tunduk pula kepada struktur pemerintahan militeristik Dai Nippon. Tentu saja fase peralihan kekuasaan ini jauh dari kata berlangsung mulus. Aksi kerusuhan menggejala di mana-mana mengiringi proses peralihan kekuasaan ini. Beragam tindakan pengrusakan terus berlanjut semenjak politik bumi-hangus dilakukan pihak pemerintahan Hindia Belanda. Pencurian kayu dari tempat penimbunan (stapelplaats), di hutan-hutan, pengambilan peralatan, mesin-mesin dari gudang-gudang terus berlangsung tanpa bisa dicegah. Di beberapa daerah Kabupaten, para Bupati bahkan merasa berhak atas segala-galanya termasuk kawasan hutan, meminta pendapatan dari dinas Boswezen disetorkan untuk mengisi kas keuangan daerah. Pun banyak pegawai Boswezen sendiri, yang merasa tidak lagi di bawah perintah atasan, berani bertindak sesukanya dengan menguasai wilayah resor produksi hutan (RPH) kayu, sembari memerintahkan penebangan pohon-pohon jati dan menggantinya dengan tanaman non kehutanan. Pendek kata, kala itu dapat dikatakan kalau bulan Maret 1942 adalah bulan “luluh lantak” (collateral damage). Pokoknya serba “Semar-Awut” (semrawut), deh. Situasinya. ##/////////
(Semarang, 17/02/2026)

