Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang, Agustina, dalam FGD Raperwal Musrenbang untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Gedung Moch. Ichsan pada Senin (2/3).(Dok. Humas Pemkot)

Agustina Revisi Sistem Musrenbang, Tekankan Pembangunan Aspiratif dan Minim Risiko Hukum

SEMARANG[BahteraJateng[– Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam membangun sistem perencanaan pembangunan yang lebih aspiratif, akuntabel, dan aman secara hukum melalui revisi mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Hal itu disampaikan saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Raperwal Musrenbang untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Gedung Moch. Ichsan pada Senin (2/3).


“Sistem perencanaan kini bergeser dari sekadar pembagian angka anggaran menjadi metode jemput bola yang menyusun daftar belanja masalah berdasarkan kebutuhan riil di wilayah,” ujarnya.

FGD tersebut diikuti 417 peserta “dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, LPMK, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya.


Perubahan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta melindungi aparatur dari risiko hukum.

Ia menilai pendampingan tersebut menjadi momentum membangun kembali kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap rupiah APBD berdampak nyata bagi masyarakat.

Salah satu poin utama dalam Raperwal adalah relokasi pelaksanaan pembangunan fisik dari kecamatan ke dinas teknis.

“Kebijakan ini bertujuan agar camat dan lurah fokus pada pelayanan serta penguatan aspirasi warga, sementara urusan teknis ditangani pihak yang kompeten,” tandasnya.

Meski demikian, ia menegaskan aspirasi masyarakat tetap menjadi dasar utama pembangunan melalui mekanisme sintesis aspirasi yang transparan hingga tingkat RW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *