LBH PETIR Jateng Desak Penanganan Dugaan Kasus Penganiayaan Mahasiswa UNDIP
SEMARANG[BahteraJateng] – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PETIR Jawa Tengah mengecam keras kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang berinisial Arnendo (20). Korban diduga dikeroyok puluhan mahasiswa hingga mengalami patah tulang hidung dan gegar otak.
Pendamping korban dari LBH PETIR Jateng, Zainal Petir, menyatakan pihaknya meminta kampus UNDIP dan Polrestabes Semarang mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam oeng tersebut.

Arnendo yang merupakan mahasiswa jurusan Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya UNDIP diketahui berasal dari keluarga sederhana. Ayahnya, Bagus (50), merupakan pedagang kaki lima penjual nasi goreng di Desa Jambu, RT 02 RW 04, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.
Menurut Zainal, peristiwa tersebut terjadi pada 15 November 2025 di sebuah rumah kos di Jalan Bulusan Utara Raya, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Saat itu korban datang setelah mendapat ajakan seorang rekannya untuk membicarakan rencana kegiatan musik kampus.

“Namun setibanya di lokasi, korban justru diduga dipaksa mengakui tuduhan pelecehan terhadap seorang mahasiswi. Meski korban telah menjelaskan kronologi kejadian yang menurutnya hanya bercanda dengan menarik tangan mahasiswi tersebut di lingkungan kampus, sejumlah mahasiswa tetap tidak menerima penjelasan itu,” jelasnya Petir dalam keterangan tertulis pada Kamis (5/3).
Sekitar pukul 23.00 WIB, salah satu mahasiswa diduga mulai melakukan pemukulan yang kemudian diikuti puluhan mahasiswa lainnya. Zainal menyebut korban mengalami kekerasan secara bergantian hingga dini hari.
“Korban dipukul, ditendang, bahkan disundut rokok dan diperlakukan tidak manusiawi hingga sekitar pukul 04.15 WIB,” kata Zainal.
Setelah kejadian tersebut, korban kemudian diantar kembali ke kosnya oleh beberapa mahasiswa lain. Pagi harinya korban dibawa ke Rumah Sakit Banyumanik 2 untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bina Kasih Ambarawa.
Hasil pemeriksaan medis menyatakan korban mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf pada mata kiri. Saat ini Arnendo diketahui mengambil cuti kuliah karena trauma.
Zainal mengatakan pihak keluarga sebenarnya telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Semarang sejak 16 November 2025. Namun hingga awal Maret 2026, keluarga menilai belum ada perkembangan signifikan terhadap penanganan kasus tersebut.
Karena itu, LBH PETIR Jateng mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut serta meminta pihak kampus mengambil langkah tegas terhadap para mahasiswa yang diduga terlibat.

