|

Penganiyaan, Ketua Stikom Semarang Dilaporkan ke Polisi

SEMARANG[BahteraJateng] – Seorang dosen muda berinisial ARA (30) melaporkan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang karena melalukan penganiayaan.

Kuasa hukum korban, Alif Abdurrahman dari Kantor Hukum Abdurrahman & Co menyebut bahwa terlapor yakni berinisial SR.


Dia mengatakan terlapor diduga melakukan penganiayaan terhadap kliennya di ruang dosen dan disaksikan beberapa dosen lain di kampusnya yang beralamat di Jalan Wolter Monginsidi pada Selasa (2/2) lalu.

“Klien kami diangkat yayasan sebagai sekretaris program studi, tiba-tiba SR ini mendatangi ruang dosen marah-marah, merobek Surat Keputusan (SK) pengangkatan di depan wajah klien kami, kemudian menjambak, menampar dan memukuli wajah,” ujarnya, Jumat (26/4).


Menurutya, sebelumnya kliennya itu tidak ada masalah sama sekali antara korban dan terlapor. Bahkan yang mengherankan ketika kliennya mendapat jabatan sebagai Kepala Prodi di STIKOM Semarang malah dianaiaya oleh pimpinannya sendiri.

“SR ini dosen senior dan petinggi di kampus itu. Saat ini klien kami mengalami trauma dan fisik mengalami luka memar di kepala, masih mengajar tetapi trauma ketika berada di kampus,” tutur Alif didampingi anak buahnya Cerry Abdullah yang menangani langsung perkara itu.

Dia menuturkan, dalam masalah tersebut, terlapor sempat diupayakan mediasi, namun gagal.

“Terlapor tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan. Minta maaf pun tidak, sebenarnya saat itu minta maaf aja selesai,” ujarnya.

Sebab itulah, korban akhirnya menempuh jalur hukum. Salah satunya berbekal visum dari RSUP dr Kariadi Semarang, korban didampingi tim hukum itu melaporkan ke Polsek Pedurungan.

Berdasar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), dugaan penganiayaan itu masih dalam tahap penyelidikan.

Ini sesuai Surat Perintah Penyelidikan No.Pol: SP Lidik/41/III/2024 Reskrim tanggal 10 Maret 2024. SP2HP itu dikirimkan kepada korban, ditandatangani Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari.

“Tentunya saya berharap Kemenristekdikti memberikan perhatian terhadap kasus ini, kami menyesalkan adanya kekerasan di dunia kampus, ini premanisme di dunia kampus, dari pihak Polsek Pedurungan kami juga berharap ada atensi khusus kasus ini, sampai sekarang terlapor belum diperiksa,” tuturnya. (rs)

One Comment

  1. Pada alinia 5 ada salah tulis, .”…mendapat jabatan kepala prodi”
    yg betul yg seperti aninia 4 “diangkat sebagai sekretaris program studi……”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *