Demo Mahasiswa di Jalan Pahlawan Semarang
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menemui demo mahasiswa di Bundaran Air Mancur, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (22/10/2026) sore.(Dok. Humas Polda)

Kapolda Jateng Temui Demo Mahasiswa di Jalan Pahlawan Semarang, Tegaskan Penegakan Hukum bagi Pelanggar

SEMARANG[BahteraJateng] – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mengajak mahasiswa menjaga ketertiban saat menyampaikan aspirasi dalam aksi unjuk rasa evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Bundaran Air Mancur, Jalan Pahlawan, Kota Semarang pada Kamis (22/10) sore.

Dalam pertemuan langsung dengan peserta aksi tersebut, Roy menegaskan kepolisian menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, setiap tindakan yang melanggar hukum tetap akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya percaya adik-adik ini menyampaikan aspirasi. Tolong jaga ketertiban, jaga keamanan. Kami dari kepolisian tidak represif,” ujar Roy di hadapan peserta aksi.

Kapolda mengatakan, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Meski demikian, pelaksanaannya perlu memperhatikan keamanan, ketertiban, serta hak masyarakat lainnya.

Ia juga mengingatkan mahasiswa agar menjaga jalannya aksi tetap kondusif dan tidak memberi ruang bagi pihak-pihak yang berpotensi memicu kericuhan.

Menurut Roy, kepolisian mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis dalam mengawal demonstrasi. Pendekatan tersebut dilakukan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi tanpa mengganggu kepentingan umum.

Roy turut mengapresiasi peserta aksi yang menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Ia mengajak mahasiswa dan seluruh pihak terkait bersama-sama mempertahankan situasi keamanan yang kondusif.

Melalui komunikasi langsung dengan peserta aksi, Polda Jateng menegaskan komitmennya mengawal kebebasan menyampaikan pendapat sekaligus memastikan setiap pelanggaran hukum ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *