Buruh Minta DPRD Setarakan Upah Dengan KHL
GEDUNG BERLIAN[BahteraJateng] – Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng menyampaikan aspirasinya terkait kesejahteraan dinilai tidak sesuai dengan acuan Kehidupan Hidup Layak (KHL). Mereka meminta DPRD Jawa Tengah menyetarakan upahnya dengan nilai KHL, mengingat kebanyakan buruh searang sudah berkeluarga.
Mereka ditemui Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Windarto di ruang rapat pimpinan DPRD Jateng, Gedung Berlian Semarang, Rabu (13/11) pekan lalu. Yudi menilai kesejahteraan pekerja buruh harus diselesaikan secara cepat, perlu adanya pola pola khusus dalam menangani pengupahan yang akan disesuaikan dengan tingkat parameter ekonomi.

“Masalah buruh ini akan selalu mencuat, karena itu perlu secepatnya diselesaikan oleh para stakeholder, duduk bersama untuk mencari win-win solusi,” ujarnya seperti di laman dprdjateng.
Yudi menambahkan, ke depan DPRD Jateng akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng agar masalah buruh ini segera diselesaikan.

“Masalah kesejahteraan dalam pengupahan memang harus diselesaikan tuntas, nantinya akan dikaji ulang bersama dengan eksekutif agar penyesuaian upah pekerja buruh benar-benar sesuai dengan KHL seiring meningkatnya nilai inflasi,” tuturnya.
Dalam penyampaiannya, Sekretaris KSPI, Aulia Hakim berharap pengupahan harus setara KHL dan juga tidak mengacu PP 51 tahun 2023. Serta dalam pengusulan ini juga harus menggandeng dunia Pengusaha agar dalam penentuan upah dengan memperhatikan kemampuan perusahaan, golongan, masa jabatan, pendidikan dan kompetensi.
“Kami mengharap dalam proses pengupahan nantinya harus sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMK sesuai dengan keputusan MK No 168/PUU-XXI/2023 dengan menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMSP) diatas 5% dari UMP dan UMK. Di tahun 2025 mendatang, harus ada prinsip proporsionalitas untuk pemenuhan KHL, dengan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan nilai Indeks tertentu (alfa) minimal 1.0,” jelasnya.

