Dirjen Pendis Gunakan Inovasi Baru pada Imtihan Wathani 2025
JAKARTA[BahteraJateng] – Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan Ujian Akhir Berstandar Nasional atau Imtihan Wathani tahun ajaran 1446 H/2025 M, bagi santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF).
Imtihan Wathani ini merupakan bentuk evaluasi untuk menjaga mutu pendidikan pesantren yang berbasis kitab kuning.
Imtihan Wathani tahun ini diikuti oleh 11.077 santri dari dua jenjang PDF, yakni Wustha (setingkat MTs/SMP) dan Ulya (setingkat MA/SMA/SMK).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Amin Suyitno, dalam kunjungannya ke Pesantren Minhajurrosyidin Jakarta Timur pada Selasa (28/1), mengatakan bahwa pelaksanaan ujian ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mencetak generasi pesantren yang unggul baik secara pemikiran maupun spiritual.
Menurut Amin, pelaksanaan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren.
“Pendidikan Diniyah Formal memberikan pengakuan setara dengan lembaga pendidikan lain, sekaligus menjamin kualitas pendidikan pesantren,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa Imtihan Wathani akan berlangsung selama tiga hari. Untuk jenjang PDF Ulya, ujian diadakan pada 28–30 Januari 2025, sementara jenjang Wustha dijadwalkan pada 31 Januari–2 Februari 2025.
“Ini merupakan pelaksanaan Imtihan Wathani yang kedelapan,” kata Basnang.
Tahun ini, ada inovasi baru dalam ujian dengan menghadirkan soal berbasis aksara Pegon, yaitu tulisan bahasa Indonesia menggunakan aksara Arab. Sebelumnya, semua soal hanya menggunakan bahasa Arab.
“Langkah ini merupakan evaluasi pelaksanaan sebelumnya sekaligus menonjolkan kekhasan pendidikan pesantren,” ujar Basnang.
Materi yang diujikan untuk jenjang Ulya meliputi Ilmu Tafsir, Ilmu Hadis, Ushul Fiqh, Tauhid, Nahwu Balaghoh, dan Tarikh (Pegon). Sementara itu, santri jenjang Wustha akan diuji dalam Fiqh, Tauhid, Akhlak, Nahwu Sharf, dan Tarikh (Pegon).
Melalui inovasi ini, diharapkan santri tidak hanya memahami ilmu agama secara mendalam tetapi juga tetap terhubung dengan tradisi pesantren yang kaya nilai sejarah.
Hal ini menunjukkan upaya nyata pemerintah dalam mendukung pendidikan pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional.(sun)

