DPRD Kota Semarang Sahkan Perda Perubahan APBD 2024
SEMARANG[BahteraJateng] – DPRD Kota Semarang menerapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) terkait tentang Perubahan APBD 2024 dalam rapat paripurna, Selasa (30/1).
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu hadir dalam penetapan Perda Perubaham APBD 2024.
Wali Kota mengatakan jika pendapatan daerah sebesar Rp5,7 triliun.
Sedangkan belanja daerah sebesar Rp5,9 triliun. Sementara untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 288 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 67 miliar.
“Semuanya berjalan tepat waktu. 14 Agustus ada pergantian anggota DPRD yang baru hasil Pemilu 2024,” ujar Ita panggilan akrab Wali Kota.
Ita menambahkan, banyak rekomendasi yang disampaikan oleh jajaran legislatif, di antaranya, merekomendasikan Pemkot agar menurunkan belanja operasional dan meningkatkan belanja modal sehingga dapat meningkagkan kemajuan Kota Semarang.
Selain itu, dewan juga meminta Pemkot untuk tetap konsisten terhadap anggaran perubahan ini.
Terkait adanya pergeseran anggaran, dia mengaku, tidak memahami secara teknis.
“Pergeseran ditanyakan ke dinas-dinas saja. Saya tidak paham teknis. Ini (pergeseran anggaran) juga sudah disepakati banggar. Silakan, ditanyakan ke banggar. Kalau saya tidak ikut banggar,” tuturnya. (rs)


