Michael
Anggota DPRD Kota Semarang, Michael.(Dok. BahteraJateng/day)

Fraksi PDI-P DPRD Kota Semarang Buka Posko Pengaduan THR, Ada Berapa Aduan ?

SEMARANG[BahteraJateng] – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang mendirikan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk membantu warga kota Atlas memperjuangkan hak-haknya.

Saat dikonfirmasi BahteraJateng, anggota DPRD Kota Semarang, Michael, menyampaikan posko Pengaduan THR ini baru pertama kali didirikan pada lebaran tahun 1447 H/2026 M dan hingga hari Selasa (17/3) sudah tercatat sebanyak 16 aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran pembayaran THR oleh perusahaan.


Michael mengatakan laporan tersebut berasal dari berbagai sektor usaha, mulai dari pabrik, transportasi, hingga retail. Seluruh perusahaan yang dilaporkan dipastikan berada di wilayah Ibukota Jawa Tengah

“Total ada 16 aduan dan semuanya berasal dari perusahaan yang berbeda-beda. Kami sudah mengumpulkan dan merangkum laporan tersebut untuk kemudian diteruskan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mayoritas aduan berkaitan dengan pekerja yang tidak menerima THR atau menerima namun tidak sesuai ketentuan. Selain itu, terdapat juga laporan terkait pelanggaran jam kerja dan upah di bawah UMK.

“Banyak pekerja mengeluhkan sudah bekerja bertahun-tahun tetapi tidak mendapatkan THR sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Tak hanya itu, ditemukan pula dugaan praktik tidak adil dalam pembagian THR bagi pengemudi ojek online, serta modus pengembalian sebagian THR yang sudah ditransfer oleh perusahaan.

“Modusnya pekerja menerima THR penuh, tapi kemudian diminta mengembalikan sebagian secara tunai, bahkan bisa mencapai Rp2 juta,” imbuhnya.

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan tersebut menyatakan seluruh laporan akan ditindaklanjuti bersama Disnaker melalui proses verifikasi dan mediasi antara pekerja dan perusahaan, dengan harapan dapat diselesaikan tanpa berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial.

Michael menambahkan, jumlah aduan masih berpotensi bertambah, mengingat masih ada pekerja yang belum berani melapor atau belum melengkapi data laporan.

“Kami ingin menolong masyarakat Kota Semarang dan tidak ingin hal seperti ini jadi budaya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *