Harga Cabai Naik, Pemkot Pekalongan Dorong Warga Tanam Mandiri
PEKALONGAN[BahteraJateng] – Awal 2025, harga barang kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) di Kota Pekalongan sebagian besar masih stabil, tetapi harga cabai mencatat kenaikan signifikan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, Supriono, melalui Kabid Perdagangan, Fitria Yuliani Kartika, pada Jumat, 10 Januari 2025.

“Kenaikan harga terjadi pada beberapa komoditas seperti daging ayam ras, minyak goreng, dan bawang merah. Namun, untuk cabai, kenaikannya mencapai 100-150 persen karena musim hujan menurunkan hasil panen dari daerah pemasok,” kata Fitria.
Harga cabai merah keriting melonjak dari Rp24.800 menjadi Rp65.000 per kilogram, cabai merah besar dari Rp24.000 menjadi Rp45.000 per kilogram, cabai rawit hijau dari Rp16.000 menjadi Rp41.000 per kilogram, dan cabai rawit merah dari Rp32.000 menjadi Rp90.000 per kilogram.


Sementara itu, harga komoditas lainnya relatif stabil, seperti beras premium Rp16.500 per kilogram, beras SPHP Rp12.500 per kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, telur ayam Rp27.000 per kilogram, dan daging sapi Rp130.000 per kilogram.
Menurut Fitria, kenaikan harga cabai disebabkan menurunnya pasokan akibat cuaca buruk. Musim hujan menyebabkan banyak hasil panen membusuk, sementara beberapa daerah sudah memasuki masa tanam sehingga pasokan semakin berkurang.
Untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga, Dindagkop-UKM rutin memantau harga di tiga pasar utama: Pasar Grogolan, Pasar Sorogenen, dan Pasar Banyurip. Selain itu, pemerintah bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) mendorong masyarakat untuk menanam cabai dan sayuran di rumah.
“Dengan menanam cabai dan sayur sendiri, masyarakat bisa memenuhi kebutuhan mandiri tanpa bergantung pada pasar, terutama saat harga komoditas tertentu naik,” imbuh Fitria.
Dindagkop-UKM berharap langkah ini tidak hanya membantu menekan dampak kenaikan harga, tetapi juga meningkatkan kemandirian pangan masyarakat. Kolaborasi pemerintah dan masyarakat diyakini dapat menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Kota Pekalongan.(sun)

