| |

Iswar Aminuddin Akan Fasilitasi Penyelesian Masalah Amblasnya Jalan Permata Puri

SEMARANG]BahteraJateng] -Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin meninjau lokasi tanah amblas di Permata Puri Ngaliyan bersama pemilik rumah dan warga sekitar.

Iswar berdialog dengan para warga terdampak untuk upaya pencarian solusi terbaikdan mencoba melihat permasalahan secara menyeluruh bagi setiap pihak yang terdampak tersebut.

“Kita mencoba melihat titik masalah secara helicopter view untuk mencari sebuah solusi. Semoga segera ada penyelesaian terbaik,” ujar Iswar, Senin (8/4/).

Menurutn warga, amblasnya jalan ini sudah kali ke-4 terjadi Jl Watuwila di perumahan yang masuk Wilayah Kelurahan Beringin, Kecamatan Ngaliyan, kota Semarang itu.

“Ini sudah berkali kali ini, perbaikan kaya gini sudah 4 kali setau saya. Tapi ga separah ini. Ini paling parah ini,” tutur Bayu salah satu Warga Permata Puri RW 08.

Ketua RT 5 RW 08 Andi arfianto membenarkan amblasnya jalan ini sudah terjadi berulang. Bahkan yang terakhir pihak pengembang berupaya mengecor jalan, sayangnya tanpa memperbaiki konstruksi gorong-gorong dibawahnya.

“Dulu pernah kaya gini (ambles) terus diingatkan warga untuk buat akses baru jangan lewat sini. Terus dibuatkan jalannya dibeton, tapi tidak memperbaiki konstruksi bawahnya jadi tidak bertahan lama,” ujarnya.

Andi menuturkan, sebetulnya jalan yang amblas tersebut dahulunya adalah jalan air atau aliran sungai. Namun, oleh pengembang diuruk dan dibuat gorong-gorong sebagai akses menuju perumahan lain yang dibangun.

“Dibawah adalah jalur aliran air jadi tergerus. Pastinya urugan tadinya aliran sungai terus dibikin gorong-gorong,” tuturnya.

Diduga, konstruksi gorong-gorong itu tidak kuat, apalagi jalan ini digunakan untuk lalu lalang alat berat pembangunan apartemen. “Mungkin karena tidak kuat pada beban alat berat truk, molen dan lain lain dengan volume besar jadi seperti ini.” ujarnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Semarang secara resmi meminta kepada pengembang perumahan Permata Puri untuk bertanggjngjawab karena belum menyerahkan prasarana dan sarana utilitas (PSU) kepada Pemkot yang mengakibatkan Pemkot kesulitan untuk melakukan intervensi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *