|

Kabar Gembira, Presiden Prabowo Hapus Piutang Macet Bagi UMKM

JAKARTA[BahteraJateng] – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kebijakan ini mencakup penghapusan utang macet bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya seperti mode, kuliner, dan industri kreatif.


Presiden menyampaikan bahwa kebijakan ini lahir dari masukan berbagai pihak, terutama kelompok tani dan nelayan, yang selama ini menghadapi tantangan besar dalam keberlanjutan usaha mereka.

“Setelah mendengar aspirasi, khususnya dari para petani dan nelayan di seluruh Indonesia, hari ini saya menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM,” ungkap Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Selasa, 5 November 2024.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan kepada sektor-sektor vital dalam ketahanan pangan dan ekonomi nasional. Presiden menekankan bahwa pelaku usaha di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan adalah penopang pangan bangsa yang sangat penting. Dengan kebijakan ini, mereka diharapkan bisa melanjutkan usaha tanpa terbebani utang macet, sehingga bisa lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Pemerintah berharap dengan ini dapat membantu para pelaku usaha di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang menjadi produsen pangan penting. Mereka dapat melanjutkan usaha dengan lebih kuat untuk bangsa dan negara,” lanjut Presiden Prabowo.

Detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan implementasinya berjalan efektif dan tepat sasaran. Pemerintah berkomitmen memberikan rasa tenang dan kepercayaan bagi pelaku UMKM, khususnya petani dan nelayan, agar mereka dapat berfokus pada pekerjaan mereka dengan dukungan penuh dari negara.

Presiden juga berharap kebijakan ini akan meningkatkan semangat kerja para petani, nelayan, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia. “Kita berdoa agar petani, nelayan, dan UMKM bekerja dengan tenang dan yakin bahwa negara menghormati peran mereka sebagai produsen pangan,” ujar Prabowo.

Penandatanganan PP ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka kesempatan bagi sektor-sektor tersebut untuk menjadi lebih mandiri dan berdaya di masa depan.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *