Hanif Faisol Nurofiq
Wali kota Tegal, Dedy Yon mendampingi kunjungan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di Kota Tegal, Jumat (26/12).(Dok Humas Pemkot)

Kunjungi Kota Tegal, Menteri LH Ajak Warga Aktif Tangani Sampah

TEGAL[BahteraJateng] – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, mengimbau masyarakat Kota Tegal untuk terus berkontribusi dalam penanganan sampah melalui berbagai fasilitas yang telah tersedia, seperti Bank Sampah Unit dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah perkotaan.

Imbauan tersebut disampaikan Hanif Faisol saat melakukan kunjungan ke Stasiun Kota Tegal dalam rangka pemantauan pengelolaan sampah selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 pada Jumat (26/12) sore.


Dalam kunjungan tersebut, Menteri LH didampingi Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Hartoto, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal Yuli Prasetiya.

Hanif Faisol mengapresiasi Pemerintah Kota Tegal yang dinilai telah mengikuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup dengan meningkatkan kualitas pengelolaan sampah. Upaya tersebut mengantarkan Kota Tegal meraih Sertifikat Adipura.


“Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kota Tegal juga sudah maju. Mudah-mudahan ke depan penanganan sampah di TPA semakin optimal,” ujar Hanif.

Ia menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup akan terus melakukan pemantauan. Menurutnya, Kota Tegal memiliki potensi menjadi kota yang semakin bersih, indah, dan nyaman.

Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kunjungan Menteri LH. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan progres pengelolaan sampah sesuai arahan kementerian.

“Kami berharap ada peningkatan signifikan sehingga Kota Tegal dapat mempertahankan dan meningkatkan predikat sebagai Kota Adipura,” pungkas Dedy.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *