Operasi Pekat Candi 2026 di Karangawen
Jajaran Polsek Karangawen menyita 130 botol minuman keras (miras) jenis arak dalam Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar di wilayah Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Kamis (9/7) malam.(Dok. Polres Demak)

Operasi Pekat Candi 2026, Polisi Sita 130 Botol Arak di Karangawen

DEMAK[BahteraJateng] – Jajaran Polsek Karangawen menyita 130 botol minuman keras (miras) jenis arak dalam Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar di wilayah Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Kamis (9/7) malam. Miras tersebut diduga akan digunakan sebagai bahan baku minuman oplosan jenis Es Moni.

Razia yang dipimpin Kapolsek Karangawen AKP Mujiono menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan peredaran miras ilegal. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Karangawen untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras yang dinilai membahayakan masyarakat serta berpotensi memicu tindak kriminalitas.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras di Kabupaten Demak. Es Moni dan minuman oplosan lainnya bukan hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga menjadi pemicu berbagai tindak kriminal serta dapat merusak moral dan masa depan generasi bangsa. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredarannya,” tegas AKBP Arrizal pada Jumat (10/7/2026).

Sementara itu, Kapolsek Karangawen AKP Mujiono menegaskan razia miras akan terus digencarkan selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menekan peredaran miras, khususnya yang digunakan sebagai bahan baku minuman oplosan.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *