Ora Gumuman, Ora Kagetan, Ora Dumeh: Benteng Pemimpin Jaga Kondusivitas
Menelusuri Rahasia Primbon Kepemimpinan (Politik) Jawa (6)
Prolog: Masyarakat Jawa memiliki Khazanah yang cukup banyak tentang kepemimpinan dan bagaimana menjadi seorang pemimpin. Nilai-nilai falsafi kepemimpinan -termasuk di dalamnya kepemimpinan politik- tersebut, sayangnya, sering dicibir karena ada pemimpin beretnis Jawa yang perilaku politiknya tidak seperti nilai-nilai kepemimpinan adhiluhung yang diajarkan. Nilai-nilai falsafi adalah adalah ukuran ideal, sedangkan perilaku adalah praktek yang terlihat. Karenanya, memahami nilai-nilai kepemimpinan (politik) Jawa agar tahu tolok ukur terhadap praktek kepemimpinan yang ada. Bahtera Jateng akan menyajikan secara serial nilai-nilai kepemimpinan (politik) yang ada dan (pernah) tumbuh di masyarakat Jawa sebagai penyegar ingatan kita semua. Semoga bermanfaat.

KONDUSIVITAS sebenarnya istilah yang banyak diucapkan untuk menggambarkan situasi kondisi yang kondusif, kondisi yang bersifat mendukung dan memberi peluang tercapainya hasil yang diinginkan dari suatu upaya. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) belum membuat definisi tentang kondisivitas, namun membuat pemaknaan tentang kondusif sebagai “memberi peluang pada hasil yang diinginkan yang bersifat mendukung”. Sementara dalam Oxford Dictionary kondusif (conducive) sebagai “making it easy, possible, or likely for something to happen” (membuat sesuatu menjadi mudah, memungkinkan, atau mungkin terjadi).
Kata kondusif sering dipakai sebagai diksi yang terkait dengan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Dalam penulisannya pun lebih banyak memakai KONDUSIFITAS meski hukum penulisan dalam Bahasa Indonesia jika akhiran “F” diubah menjai kata sifat biasanya lurus menjadi “V”. Dengan begitu kata bakunya seharusnya “Kondusivitas”. Tapi karena memang belum diserap penuh, bolehla kita pakai pendapat sendiri.


Dalam konteks situasi yang berkembang saat ini, kita sering mempertanyakan dan merenung apakah kondusivitas masyarakat kita dalam keadaan “baik-baik saja”? Banyaknya pengangguran, mahalnya harga barang-barang kebutuhan yang ditimpa dengan maraknya kasus korupsi yang dibongkar dengan nilai kerugian negara yang fantastis, serta kurang pekanya para pemimpin dan tokoh politik beserta keluarga, seperti mendorong kondisi masyarakat dalam posisi status quo. Bagi analis garis keras, bisa jadi kondisi sekarang sudah “di tepi jurang”.
Kelatahan mengkaitkan “Kondusivitas” hanya dengan masalah keamanan dan ketertiban seperti penyederhanaan yang menyesatkan. Pola pikir (paradigma) bahwa kondusivitas sekedar soal keamanan dan ketertiban membuat para pembuat kebijakan, para pemimpin dan para tokoh sering menyepelekan hal ini. Akibatnya jika muncul goncangan terhadap kondusivitas, para penguasa memilih langkah mudah: Menggunakan kekuatan untuk mengembalikan keadaan agar kembali kondusif. Cara penanganan seperti inilah yang sering berekses pemakaian kekerasan yang kerap menimbulkan korban.
Andai saja, jika kondusivitas dipandang dengan cara yang lebih luas dan utuh; kondusivitas tentunya akan dikelola dengan cara yang lebih memadai. Utamanya dengan mengedepankan pencegahan, dan pemeliharaan keadaan. Sesuatu yang bersifat preemtif, mencegah sejak dini; bukan kuratif yang sering terpeleset pada tindakan represif.
Upaya preemtif dalam konteks kondusivitas yang paling utama adalah menjaga perilaku elite untuk tetap selaras dengan rasa hati masyarakat. Menjaga perilaku bentuk aktifnya berujud pada pengawasan dan pemberian tindakan jika muncul hal-hal yang diluar kepantasan. Suatu bentuk tugas yang sebenarnya sudah ada organnya di pemerintahan dan kalangan lembaga publik serta organisasi profesi. Inspektorat di lembaga pemerintahan yang keberadaannya diberkuat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara, Komisi Yudisial, Kompolnas, Badan Kehormatan DPR RI yang sekarang bertransformasi menjadi Badan Kehormatan DPR RI, Badan Kehormatan ditingkat DPRD Provinsi sampai kabupaten dan kota; kemudian majelis etik organisasi-organisasi profesi, dan masih banyak lagiyang sewpertinya sudah cukup untuk mengawasi dan menjaga perilaku elite, khususnya para pejabat dan pimpinan organisasi.
Kalau sampai terjadi perilaku yang tidak pantas di kalangan elite pemerintahan, politik dan para professional; bisa jadi karena organ-organ tersebut belum bekerja sebagaimana tugas dan kewajiban yang diembankannya. Konsekuensinya seperti yang terlihat sekarang, para pemimpin, aparat, tokoh, para professional dan elite negeri berperilaku berlebihan, dan seperti tidak mempertimbangkan apa yang dirasarkan rakyat kebanyakan. Pengawasan dan penindakan baru diambil setelah ketidak-kondusifannya masuk ambang berbahaya. Polanya pun gampang, pecat, berhentikan, nonaktifkan, sehingga mereka seperti kambing hitam untuk membersihkan citra buruk lembaga.
Memahami kondisi sekarang, para elite apakah dia sebagai pemimpin, tokoh, selebritis, pejabat, atau apalah namanya; jika, seandainya, mereka mau mengisi masa tugas (dan pengabdiannya) dengan baik dan bermartabat, serta memasuki masa purnatugas dengan hati tenang dan nyaman; menerapkan nilai-nilai pengendalian diri merupakan pilihan yang mudah. Penerapan “piweling” dari para leluhur yang sebenarnya sudah ada dalam hati kecil dan ingatan kolektif kita.
Dalam budaya Jawa, perilaku menyimpang biasanya terjadi pada pribadi yang gampang “kagetan, gumunan dan dumeh” (mudah terkejut/syok; mudah takjub/heran, dan berlagak atau mentang-mentang/sombong karena memiliki kuasa/materi/merasa hebat). Sifat yang sering melekat bagi orang yang tidak punya kemauan mengendalikan diri; dan sering melanda orang yang mendapat kekuasaan (dengan mudah) dan memperoleh kekayaan dengan cara yang tidak biasa.
Memang seperti ada pameo orang yang memegang kekuasaan sering merasa semua hal bisa diatur, sementara orang yang punya kekayaan atau materi berlebihan merasa semua hal bisa dibeli. Yang serem, jika tokoh atau elite tersebut punya kekuasaan sekaligus kekayaan materi yang berlebihan.
Karenanya, belajar untuk “ora gumunan, ora kagetan, ora dumeh” dalam menjalankan tugas jabatan maupun tugas kehidupan, menjadi pilihan agar semua jalan yang ditempuh lebih enak dan nyaman. Sifat “Ora gumunan, ora kagetan, ora dumeh” dari para elite, jika dicermati secara jernih akan menjadi gerakan yang berdampak positif dalam kehidupan bernegara. Bahkan bisa menjadi benteng dalam menjaga kodusivitas kehidupan bersama.
Memang kita memahami, banyak yang tidak suka melakukan hal itu. Karena pengendalian diri sejatinya merupakan pagar pembatas bagi kesenangan kehidupan yang sering dimaknai sebagai kebahagiaan dalam hidup. Apalagi bagi orang-orang yang merasa apa yang dimiliki (baik kuasan dan materi) adalah hasil perjuangan, usaha keras, jerih-payah yang patut dinikmati dan dibanggakannya.
Adalah hak setiap orang untuk menikmati dan merayakan apa yang diperoleh dan dimilikinya. Semoga bisa menikmatinya dengan ukuran “Ngono yo ngono, ning ojo ngono” -Begitu yang boleh tapi jangan segitunya lah.

